Samsat Cikande Optimis Target Penerimaan Pajak Bisa Tercapai

Samsat Cikande Optimis Target Penerimaan Pajak Bisa Tercapai

SERANG,TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Kepala Samsat Cikande Syadeli mengaku, optimis target penerimaan pajak pada 2023 sebesar Rp353 miliar bisa tercapai, disisa waktu yang hanya tinggal tiga bulan lagi. Pasalnya, target penerimaan pajak itu harus diselesaikan dalam kurun waktu satu tahun. Hal itu disampaikannya kepada wartawan di ruang kerjanya di Samsat Cikande, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Rabu (18/10). Syadeli menjelaskan, dari target penerimaan pajak di Samsat Cikande terbagi menjadi tiga bagian yaitu, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang ditargetkan Rp163 miliar sudah terealisasi Rp138 miliar atau 84,45 persen. Kemudian, Pajak Air Permukaan (PAP) ditarget Rp13,5 miliar terealisasi Rp10 miliar menyisakan Rp3,5 miliar, dan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) I dan II yang ditarget Rp176 miliar terealisasi 78,69 persen. "Jika dilihat dari capaian yang kita lakukan menyisakan sedikit lagi, kita harus kejar karena tiga bulan lagi sudah akhir tahun. Tentu kita sangat optimis bisa tercapai, dengan kinerja yang terus kita lakukan," katanya. Syadeli mengatakan, upaya yang dilakukan dengan cara melakukan penagihan secara door to door atau langsung menemui Wajib Pajak (WP) supaya bisa lebih memudahkan mereka. Kemudian, pelaksanaan Samsat Keliling (Samling) pada wilayah yang menjadi kewajiban pihaknya dalam penagihan untuk memberikan pelayanan terbaik. "Kita juga menambah lokasi gerai samsat, seperti di Kecamatan Pamarayan dan PT. PWI yang tadinya hanya di PT. Nikomas dan PT. Indah Kiat, kita tambah di PT. PWI. Upaya-upaya ini, kita terus lakukan supaya realisasi penerimaan pajak kita dapat tercapai," ujarnya. Dikatakan Syadeli, masih ada beberapa WP yang menunggak namun untuk mengatasi permasalahan tersebut, pihaknya melakukan pendekatan secara baik-baik agar WP yang menunggak dapat tersentuh dan mau percepat bayarnya. Disisi lain, ada juga WP yang pindah domisili karena terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), yang membuat mereka kesulitan membayar tunggakan pajaknya. Perusahaan yang melakukan PHK itu, berimbas pada potensi penerimaan pajak di Samsat Cikande. "Perusahaan yang melakukan PHK, berimbas pada penerimaan pajak kami karena karyawannya pada pulang ke daerah asalnya, sementara mereka itu membeli dan memakai air di Kabupaten Serang. Kami memahami perusahaan melakukan PHK karena produksinya berkurang, meskipun imbasnya ke WP PKB dan PAP yang membuat kita harus lebih kerja keras mendekati WP untuk mau melunasi tunggakannya," ucapnya. (*) Reporter : Agung Gumelar Editor : Andy

Sumber: