Open Bidding Dibuka Tahun Depan, 12 Pejabat Penuhi Syarat Jadi Sekda
SERANG,TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Open bidding jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, akan dibuka pada awal 2024 mendatang. Terdapat 12 nama pejabat eselon II yang berpotensi menjadi sekda, karena telah memenuhi kriteria untuk bisa mengikuti open bidding. Kepala Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Surtaman mengatakan, mundurnya open bidding sekda maka masa jabatan Pejabat sementara (Pjs) Sekda Kabupaten Serang yang kini diduduki Nanang Supriatna akan diperpanjang hingga Desember 2023. Perpanjangan ini, sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. "Open bidding sekda tidak harus dilakukan terburu buru, sesuai aturan jabatan Pjs sekda bisa diperpanjang selama dua kali atau enam bulan, perpanjangan dilakukan per tiga bulan," katanya, Selasa (17/10). Surtaman mengatakan, proses perencanaan open bidding dilakukan awal tahun dan tidak ada persyaratan khusus untuk mengikuti open bidding jabatan sekda. Namun, terdapat salah satu syarat untuk mengikuti open bidding sekda yaitu berusia 56 tahun saat dilantik. "Banyak kandidatnya di Kabupaten Serang yang memenuhi kriteria open bidding, ada 12 pejabat eselon II. Karena, usia mereka masih di bawah 56 tahun saat ini, sisanya di atas 56 tahun sehingga tidak bisa daftar open bidding," ujarnya. Dikatakan Surtaman, diklat PIM II tidak menjadi persyaratan open bidding sekda, namun hanya hanya menjadi nilai tambahan bagi peserta. Kemudian, proses open bidding sekda paling lama dilakukan satu bulan setengah, jika Januari dimulai maka Maret sudah ada calon yang akan dilantik. "Diklat PIM II hanya menjadi nilai tambahan saja bukan syarat utama, jadi yang belum ikut diklat silahkan saja daftar. Januari kita mulai prosesnya, kemungkinan Maret sudah ada calonnya kalau untuk melantiknya tunggu jadwal selanjutnya," ucapnya. Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia pada BKPSDM Kabupaten Serang Muhamad Hamimi mengatakan, pejabat eselon II yang sudah mengikuti Diklat PIM II hanya ada enam orang yaitu, Kepala Dindikbud Kabupaten Serang Asep Nugrahajaya pada 2018, Asda II Hamdani pada 2018, Asda III Ida Nuraida pada 2018, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Serang Nana Sukmana Kusuma pada 2017. Selanjutnya, Kepala DKPP Kabupaten Serang Suhardjo pada 2019, dan Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang Syamsuddin pada 2018. "Ada juga pejabat eselon II yang ikut Diklat PIM II tahun ini sebanyak dua orang, yaitu Kepala Bapenda Kabupaten Serang Mohamad Ishak Abdul Rouf dan Kepala Disporapar Kabupaten Serang Anas Dwi Satya," katanya.(*) Reporter : Agung Gumelar
Sumber: