2.344 Orang Daftar PPPK, Peserta Dapat Lakukan Sanggahan Hasil Seleksi Administrasi
SERANG,TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Memasuki hari terakhir pada Rabu 10 Oktober 2023, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang telah menerima 2.344 orang mendaftar seleksi administrasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Serang. Setelah seleksi administrasi selesai, nantinya akan ada pengumuman hasil seleksi dan apabila ditemukan kecurangan atau kejanggalan peserta diperbolehkan melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi tersebut. Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman mengatakan, dari 2.344 orang yang telah mendaftar sebanyak 1.138 pelamar PPPK teknis dengan jumlah submit 748 orang dan 1.206 orang pelamar PPPK nakes dengan jumlah submit mencapai 959 orang. Mereka yang telah mendaftar ini, akan mendapatkan kartu registrasi dan selanjutnya dilakukan pengecekan terhadap administrasi yang sudah di upload oleh para peserta. "Mereka mengupload, masa kerja, pendidikan, uraian tugas, jabatan yang dilamar, pengalaman kerja minimal dua tahun. Persyaratan itu, menentukan untuk lulus atau tidaknya seleksi administrasi, nanti BKPSDM dan BKN yang akan melakukan pengecekan tersebut sampai November," katanya, Kamis 12 Oktober 2023. Setelah selesai pengecekan dokumen yang diupload peserta, kata Surtaman, akan ada pengumuman hasil dari seleksi administrasi tersebut. Peserta boleh melakukan sanggahan terhadap pengumuman itu, apabila ditemukan kejanggalan dan kecurangan namun harus memiliki bukti yang kuat. "Pengumuman hasil seleksi administrasi boleh disanggah, tapi harus punya bukti yang kuat dan kalau ada itu dapat membatalkan kelulusan dari peserta yang dianggap curang. Misalnya, peserta melihat ada peserta lain yang tidak nyambung antara jurusan dan kerjaannya, atau ada yang lolos tapi peserta itu tidak pernah mengajar atau lainnya itu boleh disanggah," ujarnya. Dikatakan Surtaman, hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada portal SSCN melalui akun pribadi masing-masing, dan akan diumumkan juga di portal BKPSDM Kabupaten Serang. Kemudian, website pendaftaran PPPK sudah dapat diakses kembali setelah sebelumnya mengalami server down. Sehingga, bagi peserta yang belum submit maupun belum daftar bisa segera dilakukan sekarang. "Website SSCN portal pendaftaran nasional penerimaan PPPK ASN sudah bisa diakses, peserta yang sudah mendaftar bisa melakukan submit dan bagi yang ingin daftar silahkan lakukan sekarang," ucapnya. Untuk besaran gaji yang diterima, kata Surtaman, berbeda-beda seperti lulusan S1 brutonya di angka Rp4,1 juta. Tapi, jumlah itu belum termasuk potongan BPJS TK, JHT, jaminan kecelakaan kerja, dan lainnya. "Jika dari Rp4,1 juta itu, mereka mendapatkan gaji sebesar Rp3,8 juta. Meski hanya diangka tersebut, mereka sudah punya BPJS TK, JHT, jaminan kecelakaan kerja dan lainnya," tuturnya. (*) Reporter : Agung Gumelar
Sumber: