DPRD Lebak Tolak Sampah dari Tangsel, Ben: Saya Harap Semua Lancar-Lancar Saja

DPRD Lebak Tolak Sampah dari Tangsel, Ben: Saya Harap Semua Lancar-Lancar Saja

TANGSEL, TANGERANGEKSPRES.CO.ID - DPRD Kabupaten Lebak menolak rencana pembuangan sampah dari Kota Tangsel ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Dengung, Kabupaten Lebak. Penolakan tersebut lantaran dinilai banyak mudaratnya dibanding manfaatnya. Padahal, sebelumnya Pemkot Tangsel telah melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Walikota Tangsel Benyamin Davnie dan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya. Terkait penolakan dari DPRD Kabupaten Lebak, Benyamin Davnie mengaku, sebelum penolakan dari DPRD Lebak muncul, pihaknya telah melakukan MoU dengan Bupati Lebak. "Di MoU ini kerjasama itu bukan hanya kerjasama sebatas soal sampah lho. Saya berkerjasama di bidang kesehatan, pendidikan, pariwisata, dan UKM juga," ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.CO.ID, Rabu, 11 Oktober 2023. Pria yang biasa disapa Pak Ben ini menambahkan, sampah itu hanya salah satu dari kerjasama yang dilakukan dengam Pemkab Lebak. Terkait soal bagaimana kelanjutannya, pihaknya menunggu kebijakan dan informasi lebih lanjut. "Saya menunggu dari kebijakan Pemkab Lebak. Saya berharap semuanya lancar-lancar saja," tambahnya. Bila nantinya DPRD Lebak tetap menolak dan sampah dari Kota Tangsel tidak jadi dibuang ke Lebak, Pak Ben mengaku pihaknya akan mencari alternatif kerjasama dengan daerah lain. "Saya tetap mengembangkan dengan Bandung, dengan Jawa Barat di Cibinong, dengan Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang juga terus kita jajaki. Semua kita follow up," jelasnya. Mantan Birokrat Pemkab Tangerang ini menuturkan, untuk menindaklanjuti kerjasama tersebut, pihaknya akan melakukan perjanjian kerjasama (PKS) yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup kedua belah pihak. "Intinya kami sudah membangun kesepakatan untuk nanti bisa pengelolaan sampah kedua belah pihak," tambahnya. Ben menargetkan, nantinya sekitar 500 ton sampah per hari dari Kota Tangsel akan dibuang ke Lebak. Pihaknya juga akan kerjasama dengan pihak ketiga untuk armada pengangkutan sampahnya. "Kita punya armada terbatas, makanya kita akan kerjasama dengan pihak ketiga. Kita targetkan sekitar 500 ton per hari diangkut ke Lebak dan itu tergantung armada. Armada terbatas dan kita gunakan pihak ketiga melalui lelang," jelasnya. Menurutnya, untuk mewujudkan kerjasama tersebut, pihak akan menganggarkannya mulai tahun depan, lantaran rencananya kerjasama tersebut akan dimulai tahun depan. Kalau di MoU kerjasama ini sampai 5 tahun, kalau soal sampah tergantung kedua belah pihak," ungkapnya. Sementara itu, terkait penolakan dari DPRD Lebak, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel Wahyunoto belum bisa dimintai keterangan. Reporter: Tri Budi Editor: Sutanto bin Omo

Sumber: