Miras Makin Marak di Cibodas

Miras Makin Marak di Cibodas

TANGERANG- Maraknya minuman keras (Miras) di Kota Tangerang tidak membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang gentar. Jumat (28/7) malam, Satpol PP menggelar operasi di wilayah Kecamatan Cibodas. Hasil operasi yang dilaksanakan pada pukul 19.30 WIB hingga pukul 21.50 WIB menyita sebanyak 240 botol miras aneka merek dan jenis dari beberapa tempat seperti warung minuman ringan, warung jamu, lapo, warung kelontong dan tempat biliar. "Modusnya sama, miras disembunyikan dengan rapi di dalam toko untuk dijual kepada orang-orang tertentu yang tahu di situ ada miras. Sementara pengusaha biliar dengan terang-terangan menawarkan Miras kepada pengunjung," ucap Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Ghufron Falfeli. Operasi penegakan Perda No 7 tahun 2005 soal peredaran dan pemilikan miras tersebut atas laporan masyarakat. "Kami mendapat laporan dari warga Cibodas yang mengeluh karena banyak pemuda yang kerap nongkrong sambil konsumsi miras di daerah tersebut. Kami melakukan razia untuk menertibkan penjualan miras," katanya. Giat tersebut menyasar beberapa tempat yang disinyalir melakukan penjualan miras di sekitar Jalan Baja, Kelurahan Cibodas Baru, Kecamatan Cibodas, dengan melibatkan beberapa aparat gabungan dari Satpol PP, Provos, kepolisian dan pegawai Kecamatan Cibodas. Lanjutnya, identitas diri para pengusaha dan pemilik toko diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait asal barang haram tersebut. "Alasan mereka berjualan karena tergiur untung besar yang didapat dari menjual," tambahnya. Dalam waktu dekat pihaknya akan mengadakan sidang Tipiring untuk mereka yang terjaring razia. "Sudah ada peraturan daerah yang mengatur, tapi dilanggar ya sudah nanti kita sidang tipiring biar kapok," paparnya. Ia juga mengatakan, tidak akan lelah dan bosan untuk terus bergerilya mengamankan peredaran miras di Kota Tangerang. "Selama masih ada laporan warga soal miras, kami tidak akan lelah dan bosan untuk terus menertibkan dan menindaklanjuti," tutup Ghufron. (mg-01)

Sumber: