Pembuangan Sampah Tangsel Ke Lebak Dalam Penjajakan
LEBAK, TANGERANGEKSPRES CO.ID - Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat mengaku sedang melakukan penjajakan kerjasama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terkait pembuangan sampah dari Tangsel ke TPA Sampah Dengung, Kabupaten Lebak. Kepala bidang pengelolaan sampah dan limbah B3 DLH Lebak, Nana Mulyana mengatakan, penandatanganan MoU secara umum telah dilakukan oleh masing kepala daerah belum lama ini di gedung Negara Pemkab Lebak. Untuk kerjasama pembuangan sampah dari Tangsel ke Lebak, saat ini DLH Lebak sedang menunggu surat permohonan kerjasamanya dari Pemkot Tangsel. "Iya saat ini dalam penjajakan, kita masih menunggu surat dari mereka. Kemungkinan di minggu-minggu ini," kata Nana Mulyana, kepada wartawan, di Pemkab Lebak, Rabu 4 Oktober 2023. Menurutnya, kerjasama sampah dari Tangsel ini tidak serta merta langsung diterima, ada beberapa proses yang terlebih dahulu dilakukan. Terutama meminta persetujuan DPRD Lebak. "Kerjasama ini harus disetujui oleh DPRD, jika hasil kajian mereka tidak setuju, kemungkinan kerjasama ini sulit dilakukan," ujarnya. Dikatakan Nana, kerjasama sampah dari Tangsel ini rencananya, Lebak akan menerima 400 ton sampah setiap harinya dan dari kerjasama tersebut, Pemkab Lebak akan mendapatkan pemasukan PAD dari sampah Tangsel Rp 65 ribu dalam satu ton. "Bisa kita hitung sehari berarti Lebak akan mendapatkan PAD dari sampah Tangsel sebesar Rp 26 juta," tuturnya. Namun, kata Nana, jika kerjasama ini jadi, maka luasan TPA Sampah Dengung yang saat ini hanya memiliki luasan 10 hektar akan diperluas menjadi 15 hektar. "Untung perluasan TPA Dengung yakni 5 hektar rencananya Pemkot Tangsel yang mengadakannya, termasuk fasilitas dan sarpras lainnya," papar Nana.(*) Reporter : A Fadilah Editor : Andy
Sumber: