Sidak, PT TNG Diprotes Pedagang Pasar Lama
TANGERANGEKSPRES.CO.ID - PT Tangerang Nusantara Global (TNG) mendapat protes dari beberapa para pedagang kuliner kawasan Pasar Lama di Jalan Ki Samaun, Kecamatan Tangerang, Senin (21/8/2023). Pasalnya, penataan para pedagang kuliner tersebut malah membuat keriuhan. Selain itu, beberapa pedagang yang telah memiliki barcode sebagai tanda izin berjualan di kawasan Pasar Lama malah harus mencari lapak kosong setiap hari jika berjualan. Salah satu pedagang, Liugowati mengatakan, banyaknya pedagang baru yang tidak memiliki barcode malah mengisi lokasi strategis. Sementara pedagang yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dari DisperindagkopUKM Kota Tangerang dan barcode dari PT TNG sebagai pengelola kawasan kuliner Pasar Lama malah terkatung-katung. Liugowati yang merupakan pedagang Unicorn melakukan protes. Sebab, dia telah memiliki barcode dengan lokasi lapak di blok H12. Namun lokasinya diisi oleh pedagang lain dia berjualan setiap harinya harus mencari lapak yang kosong. "Tadi saya mau berjualan di jalur kiri tapi gak boleh. Saya tunjukin saya punya barcode tapi pihak PT TNG minta logonya berwarna biro, padahal ini yang saya dapatkan dari PT TNG," ujarnya. Menurut Liugowati, perdebatan itu lantaran pihak PT TNG tidak mempercayai bahwa dirinya resmi memiliki kode barcode yang dikeluarkan oleh PT TNG. Oleh karenanya dia meminta pedagang baru atau pedagang yang tidak memiliki kode barcode harus ditertibkan oleh PT TNG. "Harusnya kan dari ujung gapura sana dicek semua pedagang satu-satu punya kode barcode apa tidak, kalau gak punya yang ditertibkan," tukasnya. Menurutnya, dia berjualan di kawasan Pasar Lama sejak 2019 sebelum kawasan tersebut ramai pengunjung seperti saat ini. Kendati demikian dia menyesalkan pihak PT TNG yang memiliki sikap tidak tegas terhadap para pedagang yang tidak memiliki barcode yang dikeluarkan PT TNG sendiri. "Dari dulu memang PT TNG tidak punya konsep jelas, selalu buat keriuhan," cetusnya Selain Lugiowati, hal senada dikatakan Muhamad Soni yang merupakan pedagang Baso Bakar. Soni memiliki barcode dengan lokasi di blok G21. Menurutnya, ketika akan berjualan setiap harinya, dia harus mencari celah lapak yang kosong. Terkadang Soni berjualan di lajur kiri. Soni menyebut, PT TNG tidak pernah melakukan penataan yang membuat ketenangan para pedagang. Setiap ada permasalahan hanya membuat keriuhan. "Padahal kita juga disini bayar setiap harinya ke PT TNG Rp 25 ribu, listrik Rp 5 ribu belum lagi saweran. Totalnya bisa sampai Rp 80 ribu setiap harinya. Kalau Weekend bisa sampai Rp 200 ribu lebih," ungkapnya. Dia berharap, PT TNG sebagai pengelola dapat menertibkan pedagang-pedagang yang baru atau tidak memiliki kode barcode agar para pedagang yang telah memiliki izin berjualan disini tenang dan nyaman memiliki lapak tetap. "Kalau mau tegas semua cek mana yang punya barcode mana yang tidak, berikan solusi kalau yang tidak," ujar Soni "Nah buat kita yang sudah punya barcode silakan tata yang benar, kita akan ngikutin kalau benar mah," pungkasnya. Kepala Divisi pedagang kaki lima (PKL) PT TNG, Mumung Nurwana mengatakan, pihaknya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dalam upaya melakukan penataan pedagang Pasar Lama. Sebab,pihaknya bersama PT Mayora melakukan kerjasama dalam upaya memfasilitasi para pedagang kuliner Pasar Lama berupa tenda, kursi dan meja sebanyak 247 unit sesuai pedagang yang telah memiliki barcode yang dikeluarkan oleh PT TNG. "Saat ini soal perapihan aja. Kita sudah bekerjasama dengan PT Mayora dalam Minggu ini akan kita fasilitasi tenda, meja dan kursi untuk 247 pedagang yang telah memiliki barcode. Nanti kalau sudah rapih akan kami serahkan kepada para pedagang, barangnya sudah ada di gudang," kata Mumung kepada wartawan, Senin (21/8). Dikatakannya, pihaknya menertibkan para pedagang yang berada di lajur kiri dan lahan yang dijadikan lokasi parkir. Mereka yang berjualan di lajur sebelah kiri juga ada yang memiliki barcode dan ada yang tidak memiliki barcode. "Yang sebelah kiri ini ada yang punya barcode juga, misal dia punya barcode di blok C tapi disana sudah ada yang isi. Oleh karenanya kita saat ini mengatur ulang yang punya hak jualan disini yang punya barcode dan ditempatkan sesuai dengan lokasi tempat jualan berdasarkan barcode. Kemungkinan ada pedagang liar atau yang baru tidak memiliki barcode secara otomatis harus keluar dari kawasan," paparnya. "Kemarin-kemarin itu yang bloknya diujung merasa tidak laku, sekarang mereka jualan di sebelah kiri tapi kita tertibkan . Malah sekarang diujung pun sudah mulai ramai," sambungnya. Mumpung menegaskan, pihaknya saat ini akan lebih serius dalam melakukan penataan ulang para pedagang kuliner di kawasan Pasar Lama. Sebab, beberapa kali dilakukan penataan ulang masih saja membuat kawasan tersebut semrawut dan tidak dapat dilewati akses kendaraan mobil. "Ini kita harus serius dan harus berhasil," tandasnya. Mumung membeberkan, saat ini pedagang kuliner yang berjualan di Jalan Ki Samaun sebanyak 358 pedagang. Padahal, berdasarkan konsultan kawasan tersebut hanya dapat diisi sebanyak 247 pedagang. Oleh karenanya pihaknya tidak segan akan mengeluarkan para pedagang yang tidak memiliki barcode yang merupakan tanda izin berjualan dari PT TNG sebagai pengelola. "Kalau pun didapati pedagang yang baru atau liat sudah otomatis harus keluar dari kawasan," tukasnya "Yang berhak pedagang disini sesuai dengan konsultan hanya 247 pedagang," tegasnya. Dia berharap, dalam Minggu ini, kawasan kuliner Pasar Lama sudah dapat dilakukan pemasangan tenda tersebut agar kedepan kawasan tersebut menjadi tertib rapi dan tidak mengganggu pengendara mobil yang melintas dikawasan tersebut. "Pokonya Minggu ini harus sudah selesai," pungkasnya. Reporter : Abdul Aziz
Sumber: