Dewan Usul Sistem Zonasi Dihapus

Dewan Usul Sistem Zonasi Dihapus

TANGERANGEKSPRES.CO.ID — Sistem zonasi pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menyimpan celah kecurangan. Salah satunya, celah untuk melakukan jual beli kursi bagi oknum yang ingin meraup keuntungan. Untuk itu, anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Riyanto meminta agar sistem zonasi itu dihapus dari proses PPDB. Menurut Riyanto, selain itu sistem jalur zonasi dianggap tidak mencerminkan keadilan. Karena banyaknya temuan yang menunjukkan tidak akuratnya data di aplikasi dengan realitas di lapangan. Riyanto mengatakan, sistem jalur zonasi yang mengacu pada aplikasi google map banyak yang tidak valid. Sehingga, banyak siswa yang gugur meski jarak rumahnya tidak jauh dari sekolah. “Banyak orang tua siswa yang mengadu ke kami bahwa anaknya tidak lolos seleksi PPDB. Padahal jarak rumahnya dengan sekolah tidak jauh,” ujar Riyanto, yang juga politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dikatakan Riyanto, sistem jalur zonasi dalam PPDB mem buka celah terjadinya dugaan praktik jual beli bangku, titip Kartu Keluarga (KK) atau manipulasi data lainnya. “Beberapa kasus yang viral belakangan ini. Seperti kasus orang tua siswa yang mengukur secara manual jarak rumah dan sekolah di SMAN 5 Kota Tangerang. Lalu di Jawa Barat, Pemprov Jabar akhirnya membatalkan keikutsertaan 4.791 siswa dalam proses PPDB lantaran ditemukan adanya pemalsuan data,” bebernya. Dia menjabarkan, sejatinya, pendidikan merupakan hak yang sangat mendasar bagi warga negara. Itu, diatur dalam Undang-undang dasar. Sehingga, ia menilai sistem zonasi ini justru bertentangan dengan Undang-undang dimaksud “Pada Pasal 31 Ayat 1 UUD 1945 menjelaskan bahwa ‘Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan’. Maka dari itu saya minta sistem zonasi dihapus saja, karena bertentangan dengan undang-undang,” paparnya. Legislator yang juga Ketua DPC PPP Kota Tangerang inj menyarankan agar sistem PPDB menggunakan dua metode saja, yakni melalui seleksi jalur prestasi dan afirmasi. Hal tersebut menurutnya lebih fair ketimbang sistem zonasi. “Kalau mau fair ya, jalur prestasi dan afirmasi. Jalur prestasi misalnya, itu kan dibagi dua kategori, prestasi akademik dan non akademik. Saya rasa itu lebih fair,” tukasnya. ”Seleksi calon siswa melalui dua jalur itu benar-benar kompetitif, dan buat motivasi juga bagi anak-anak untuk belajar lebih rajin lagi,” tutupnya. Reporter : Abdul Aziz

Sumber: