Tahun ini Semua Desa di Kabupaten Serang Diwajibkan Punya Website Desa
TANGERANG EKSPRES - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mewajibkan semua pemerintah desa di Kabupaten Serang menerapkan sistem pelayanan digitalisasi melalui website desa. Sehingga, tahun ini sebanyak 326 desa di Kabupaten Serang harus sudah memasang website desa. Tatu mengatakan, desa yang sudah efektif pelayanan digitalisasinya baru 47 desa, Desa yang baru terpasang website desanya sebanyak 151 desa. Sedangkan, sisanya 175 desa itu belum sama sekali memasang website desa. "Yang 151 desa sudah terpasang, tinggal latih operatornya, sisanya masih belum, nanti coba kita lihat di anggaran desa apakah mereka sudah memasukkan untuk anggaran website desa atau belum. Yang pasti, harus selesai tahun ini semuanya," katanya kepada wartawan usai Launching Pelayanan Desa Berbasis Digital di Aula Tb Suwandi Pemkab Serang, Kamis, 19 Januari 2023. Kata Tatu, website desa ini masuk dalam anggaran desa. Jika desa belum memiliki website desa, segera anggarkan melalui dana desa. Apabila desa belum memasukkan anggaran website desa ke dana desa, itu bisa dimasukkan pada anggaran perubahan. "Nanti kita dorong desa yang belum punya website desa, agar segera masukkan ke dana desa. Kalau belum berarti dianggarkan perubahan harus dimasukan," ujarnya. Dikatakan Tatu, website desa ini sangat bermanfaat untuk memudahkan kerja pelayanan di desa. Seperti, hendak mengurus surat menyurat itu tidak perlu lagi bolak-balik ke kantor desa, tapi cukup melalui website desa, masyarakat bisa mengetahui apa saja yang dibutuhkannya. "Tinggal nanti ketika sudah komplit, tinggal masyarakat datang ke desa hanya untuk print. Kalau masyarakat masih ada yang awam, nanti dipandu oleh operator desanya," ucapnya. Menurut Tatu, pihak desa harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakatnya, agar dapat menerima pelayanan digitalisasi tersebut. Karena, digitalisasi ini sudah menjadi fokus pemerintah untuk menciptakan reformasi birokrasi. Salah satunya dengan digitalisasi pelayanan pemerintahan. "Jadi, mulai dari pemerintah daerah, kecamatan hingga desa itu harus berjalan. Mudah-mudahan dengan serentak seperti ini, di Kabupaten Serang bisa lebih cepat pelayanannya agar memudahkan masyarakat," tuturnya. (agm) Editor: Sutanto Ibnu Omo
Sumber: