Bantuan UEP Provinsi Dipotong PPh

Bantuan UEP Provinsi Dipotong PPh

TANGERANG -- Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten, tuntas mendistribusikan bantuan program Usaha Ekonomi Produktif (UEP), di Kabupaten Tangerang, sejak 17 sampai 24 Desember 2022, lalu. Dinsos Provinsi Banten, menyalurkan bantuan program UEP untuk membantu warga menjalankan usaha, meliputi usaha sembako, non sembako, tata boga, nasi uduk atau warung nasi dan mi ayam atau bakso. Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Sepatan Bahrun Ilman menjelaskan, nilai bantuan Rp2.350.000 dan tunai (untuk biaya angkut) Rp150.000. Jadi, total Rp2,5 juta, di potong pajak penghasilan (PPh). "PPh, kalo gak salah 5 persen," kata Ilman, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (26/12). Untuk usaha sembako, dijelaskannya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) UEP menerima barang meliputi, minyak goreng, gula pasir, tepung terigu, mi instan, kopi, sampo, sabun mandi, deterjen, pewangi pakaian, sabun colek, kecap manis dan saus sambal. Lalu untuk usaha non sembako, KPM UEP menerima barang meliputi, mi remas, minuman serbuk, gula pasir, wafer, ciki, sosis instan, pilus dan kopi. Di Kecamatan Sepatan, sebanyak 97 KPM UEP. Total 420 KPM se-Kabupaten Tangerang. (zky)

Sumber: