Malam Tahun Baru, Kecamatan Kosambi Larang Warga Bakar Petasan

Malam Tahun Baru, Kecamatan Kosambi  Larang Warga Bakar Petasan

TANGERANG -- Jelang perayaan malam tahun baru, Kecamatan Kosambi menggelar rapat koordinasi keamanan malam tahun baru dengan seluruh elemen masyarakat. Ini agar wilayah Kecamatan Kosambi agar tetap kondusif. Dalam rapat koordinasi tersebut, pihak kecamatan terfokus pada mobilitas kendaraan yang akan menyebabkan kemacetan. Bahkan, akan ada pengawasan dan pengaturan lalulintas di beberapa titik keramaian agar tidak terjadi kemacetan. Camat Kosambi Dadang Sudrajat mengatakan, rapat tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas dan juga memantau tingkat kepadatan mobilitas masyarakat saat perayaan malam tahun baru. "Karena kita tidak ada lokasi titik kumpul masyarakat saat perayaan tahun baru. Kita akan fokuskan ke titik keramaian lalulintas, seperti pertigaan Rawa Burung dan juga di Dadap,"ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Senin (26/12). Dadang menambahkan, pihaknya juga akan melakukan monitoring wilayah untuk mengecek adanya toko kosmetik yang menjual obat terlarang seperti tramadol. Pasaknya, jika dibiarkan pemuda wilayah Kosambi akan membeli dan berdampak negatif. "Pada saat monitoring wilayah malam natal, kita menemukan warung yang menjual obat terlarang. Dari situ, kita akan perketat lagi pengawasan pada malam tahun baru,"paparnya. Ia menjelaskan, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan petasan pada saat malam tahun baru. Apalagi, wilayah dekat bandara, diharapkan tidak memasang petasan karena akan menggangu penerbangan. "Saya harap masyarakat merayakan malam tahun baru tidak berlebihan, apalagi sampai memasang petasan. Tetapi, kita cek beberapa lokasi keramaian seperti mall Dadap dan juga PIK 2 tidak menggelar pesta kembang api,"tutupnya. (ran)

Sumber: