Sistem Tilang ETLE Berlaku, Pengendara Terjaring Razia Hanya Ditegur
TANGERANGEKSPRES.CO.ID-Operasi Zebra telah dilaksanakan selama satu minggu oleh Satlantas Polres Tangsel. Operasi tersebut dilaksanakan sejak 3 Oktober dan akan berakhir pada 16 Oktober mendatang. Selama operasi berlangsung, petugas memberikan teguran kepada ratusan pengendara yang melanggar. KBO Satlantas Polres Tangsel Iptu Heri Sulistiawan mengatakan, selama operasi pihaknya memberikan teguran keras kepada ratusan pengendara di Kota Tangsel selama satu minggu. "Kita menggelar Operasi Zebra 2022 terhadap pelanggar lalu lintas dan selama satu minggu operasi kita memberikan teguran secara simpatik kepada ratusan pengendara," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Senin (10/10). Heri menambahkan, diluar pelaksanaan Operasi Zebra pihaknya setiap hari tidak akan melakukan pembiaran terhadap pelanggaran kasat mata. Apalagi pelanggaran yang berpotensi menimbulkan laka lantas maka pihaknya akan memberikan teguran tilang. "Ini sesuai tema Operasi Zebra 2022, yakn tertib berlalu lintas untuk mewujudkan kamseltibcarlantas yang presisi," tambahnya. Masih menurutnya, operasi tersebut juga diisi dengan kegiatan edukasi yang dalam hal ini sesuai tema operasi mewujudkan kamseltibcarlantas. Saat oeprasi, pengendara yang melanggar lalu lintas rata-rata lantaran tidak memakai helm. Mereka diberikan teguran secara simpatik dan juga diberikan helm. "Tujuannya operasi ini supaya meningkatnya ketertiban dalam berlalu lintas untuk mewujudkan kamseltibcar lantas dan sasaran operasi ada 14 jenis," tuturnya. Berbeda dengan operasi pada tahun-tahun sebelumnya, operasi zebra tahun ini dilakukan tanpa tilang manual. "Artinya seluruh penindakan tilang mengandalkan tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)," tutupnya. (bud)
Sumber: