Tiang Listrik di Jalan Prancis Didata

Tiang Listrik di Jalan Prancis Didata

TANGERANG -- Pasca kejadian ada warga yang tersengat listrik akibat kabel yang terurai di Jalan Prancis, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, pihak pemilik tiang melakukan pendataan tiang tersebut untuk nantinya dipindahkan agar aman dan tidak ada korban jiwa lagi. Camat Kosambi Dadang Sudrajat mengatakan, pihak pemilik tiang tersebut, dari PLN dan juga Telkom, setelah menerima surat imbuan dari Kecamatan, akhirnya mereka melakukan pendataan untuk memindahkan tiangnya dan merapihkan kabel yang terurai. "Kita ketahui, adanya kabel terurai tersebut membuat salah satu warga tersengat listrik hingga meninggal dunia. Atas kejadian tersebut, kita surati dan akhirnya direspon untuk dilakukan perapihan,"ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Jumat (16/9). Dadang menambahkan, pihak kecamatan menurunkan trantib kecamatan untuk mendapampingi dan melakukan pemantauan agar segera dilakukan perapihan. Karena jika dibiarkan akan terus menerus menjadi masalah. "Kita dampingi, karena kita juga ingin tahu berapa banyak tiang yang berdiri di Jalan Prancis. Artinya, setelah didata tidak ada lagi tiang dan juga kabel yang mengurai serta mengganggu aktivitas masyarakat,"paparnya. Ia menjelaskan, untuk jalan rusak, segera dilakukan perbaikan oleh pihak Provinsi Banten. Ini karena Jalan Perancis wewenangnya ada di dalam provinsi Banten dan bukan wewenang Pemkab Tangerang. "Kita tidak tahu kapan dilakukan perbaikan, intinya kita sudah sampaikan juga bahwa dengan kondisi jalan rusak aktivitas terganggu. Tetapi, yang paling penting adalah masalah kabel dan tiang terlebih daulu,"ungkapnya. (ran)

Sumber: