Dana Desa untuk Pemulihan Ekonomi

Dana Desa untuk Pemulihan Ekonomi

TANGERANG -- Dana desa yang di kelola oleh pemerintah desa, Pemkab Tangerang meminta seluruh kepala desa untuk tepat sasaran dan juga untuk kebutuhan masyarakat dalam membangun desa. Menanggapi hal tersebut, Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang Maskota mengatakan, dana desa yang dikelola oleh para kades yang ada di Kabupaten Tangerang saat ini sudah sesuai dengan aturan pemerintah daerah dan juga pemerintah pusat. Bahkan, sistem pengelolaannya sudah menggunakan sistem aplikasi. "Saat ini, anggaran desa yang dikelola oleh masing-masing kepala desa sudah berjalan dengan baik. Dana desa digunakan untuk pembangunan desa serta memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai dengan aturan yang ada,"ujarnya saat ditemui Tangerang Ekspres di kediamannya, Selasa (29/8). Maskota menambahkan, sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 tahun 2021 tentang prioritas pembangunan dana desa tahun 2022 ada tiga fokus prioritas penggunaan dana desa, yaitu pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa dan mitigasi serta penanganan bencana alam dan non alam sesuai kewenangan desa. "Dari aturan tersebut, sudah jelas bahwa anggaran desa yang dikelola saat ini mengacu kepada kebutuhan masyarakat dan pemulihan ekonomi masyarakat. Karena selama dua tahun kita dihadapkan dengan pandemi Covid-19,"paparnya. Ia menjelaskan, dana desa ditahun ini pun masih mengkedapankan pemulihan ekonomi masyarakat, tetapi secara bertahap ekonomi masyarakat sudah mulai bertahap pulih karena dibantu dari dana desa yang dimiliki masing-masing desa. "Pada pandemi Covid-19, kita fokuskan pada BLT untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19. Kemungkinan, setelah itu di tahun depan bisa secara bertahap menjalankan infrastruktur yang belum rapih atau belum dijalankan,"ungkapnya. Maskota menuturkan, jika anggaran desa tahun ini memaksakan perapihan infrastruktur, maka tidak akan bisa. Karena anggaran yang diserap semua untuk pemulihan ekonomi masyarakat dari mulai pandemi Covid-19 sampai dengan pasca pandemi Covid-19. "Kita sudah mengatur ritme anggaran desa tersebut, bahkan sosialisasi yang dilakukan kemarin oleh Pak Sekda di Tiga Raksa sudah kita jalankan sesuai amanah aturan yang ada,"katanya. Ketika ditanya mengenai jika ada oknum Kepala Desa yang nakal dengan anggaran desa, Maskota menjelaskan, seluruh kepala desa yang ada di Kabupaten Tangerang mereka taat dan patuh dalam menjalankan penggunaan anggaran desa. Artinya tidak akan mungkin ada kepala desa yang brani memainkan dana desa tersebut. "Dengan penataan keuangan yang ada saat ini, saya rasa kepala desa sudah sesuai aturan dan tidak ada yang keluar jalur. Tetapi, saya ingatkan untuk seluruh kepala desa agar bisa menggunakan dana desa dengan bijak dan sesuai kebutuhan masyarakat,"tutupnya. (ran)

Sumber: