Pemdes Tegal Kunir Lor Alokasikan Dana Desa untuk Bedah Rumah
TANGERANG, tangerangekspres.co.id - Pemerintah Desa Tegal Kunir Lor, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang,mengalokasikan Dana Desa (DDS) untuk membedah dua Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warganya. Kepala Desa Tegal Kunir Lor Mahpudin Ham Kipang mengatakan, bedah rumah tersebut sudah sesuai dengan amanat peruntukan Dana Desa (DD) yang sebagian untuk pemberdayaan dan menyentuh langsung dengan masyarakat desa. Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 untuk pembangunan Rumah Tidak Layak Huni ada dua unit, yakni satu unit rumah milik Bu Ratina, janda tua, di Kampung Lor, RT 10 RW 04 dan satu unit rumah milik Pak Suwana, duda tua, di alamat yang sama. Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni ini dengan masing-masing anggaran sebesar Rp25 juta. Ukuran bangunan 5 x 6 meter persegi. Lebih lanjut, dijelaskannya, terkait dengan bantuan bedah RTLH ini diberikan bukan dalam bentuk uang, tapi diberikan bantuan dalam bentuk bahan material bangunan. “Di sini, saya tekankan swadaya itu utama karena target saya itu bahwa selama masa jabatan saya sebagai Kepala Desa, bantuan rumah itu permanen, tidak ada yang semi permanen,” pungkasnya. (zky)
Sumber: