Polisi Tetapkan 5 Tersangka Aksi Tawuran di Benda
KOTA TANGERANG, tangerangekspres.co.id - Polres Metro Tangerang menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembacokan seorang pelajar berinisial MAM (16) di Jalan Husein Sastra Negara, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, pada Kamis, (11/8) lalu. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, dari Lima tersangka merupakan pelajar SMA yang masih di bawah umur yakni TM, AM, FF dan AR. Kemudian satu tersangka berusia 19 yaitu RS yang merupakan pelaku pembacokan terhadap MAM. Zain menyebut, empat pelajar lainnya ditetapkani tersangka karena menguasai senjata tajam. “Ada lima orang tersangka, 1 pelaku pembacokan dan empat pelaku membawa sajam menjadi tersangka,” ungkap Zain, Minggu, (14/8). Zain menyatakan, RS yang merupakan pelaku pembacokan, dijerat dengan pasal berlapis yakni 351 KUHP dan pasal Undang-undang Darurat No 12 / 1951. Sedangkan TM, AM, FF dan AR dijerat pasal Undang -Undang Darurat Nomor 12 / 1951. “Ancamannya maksimal 10 tahun penjara,” katanya. Sebelumnya, pelajar asal SMK Excelent Batu Ceper, berinisial MAM (16) korban pembacokan pelaku tawuran di Jalan Husein Sastra Negara Kelurahan Jurumudi Kecamatan Benda, pada Kamis (11/8) lalu sekitar jam 17.00 WIB. Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, MAM menjadi korban pembacokan yang dilakukan pelaku berinisial RS (19), pelajar dari sekolah lain. "Korban mengalami luka bacok di bagian punggung belakang sebelah kanan," ungkap Kapolres dalam keterangannya. Dikatakan Zain, kejadian itu bermula saat korban bersama 10 rekannya pulang dari sekolahnya dengan mengendarai sepeda motor kemudian diperlintasan tempat kejadian perkara (TKP) berpapasan dengan pelajar SMKN 53 Jakarta Barat yang saat itu tengah mencari pelajar lain dari SMK PGRI 24 Jakarta Barat. Zain menguraikan, kronologi kejadian itu bermula saat pelaku pembacokan berinisial RS (19) berasal dari SMKN 53 Jakarta Barat bersama rekan pelajar lainnya berjumlah 10 orang berjalan dengan menggunakan sepeda motor bertemu dengan pelajar SMK PGRI 24 "KAMPUT" berjumlah 8 orang. "Salah satu dari pelajar meledek kepada pelajar SMKN 53, KAMPUT ni KAMPUT ni, kemudian di kejar oleh pelajar SMKN 53 hingga ke arah Rawa Bamban Kelurahan Jurumudi baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang," jelasnya. Namun, pelajar SMKN 53 Jakarta Barat bukannya bertemu dengan pelajar yang dicari, mereka malah bertemu dengan pelajar lain di TKP yaitu pelajar SMK Excelent. Alhasil korban yang tengah berboncengan bersama temannya di kejar oleh para pelaku. "Selanjutnya pelaku membacok korban satu kali ke arah bagian punggung belakang sebelah kanan dengan menggunakan celurit Madura sehingga korban mengalami luka," papar Zain. Atas peristiwa tersebut Unit opsnal unit V Resmob Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama Polsek Benda dengan segera mendatangi lokasi dan melakukan pengejaran terhadap pelaku tawuran tersebut. Berdasarkan informasi didapat petugas mendapati para pelajar dari berbagai sekolah yang tengah berkumpul di wilayah benda. "Sebanyak 73 pelajar kami amankan mereka berasal dari 6 sekolah yakni SMKN 53 Jakarta Barat, SMKN 1 Jakarta Barat, SMKN 2 Tangerang, SMKN 4 Tangerang, SMKN Yuppentek Tangerang dan SMAN BDN Jelambar Jakarta Barat," ujarnya. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan 31 unit kendaraan bermotor yang digunakan pada pelajar tersebut. Kemudian satu pelajar berinisial RS (19) sebagai pelaku pembacokan dan 4 pelajar membawa senjata tajam. "Terhadap pelaku pembacokan masih dilakukan pengembangan termasuk 4 pelajar yang memiliki senjata tajam. Lalu, 68 pelajar lainnya kami lakukan pembinaan dengan memanggil pihak sekolah dan orang tua," pungkasnya. Zain menyatakan, pihaknya berkomitmen terus menjaga dan memelihara situasi Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya. Dalam menjaga lingkungan yang aman dan kondusif diperlukan kerjasama dengan instansi terkait dan elemen masyarakat. Pihaknya juga terus melakukan komunikasi dengan pihak terkait. Zain meminta seluruh stakeholder agar dapat menjaga kondusifitas wilayah, mendeteksi sekecil apapun potensi konflik yang terjadi dengan selalu berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat. "Selain melakukan pencegahan tawuran antar pelajar, hindari konflik antar sesama ormas dan tingkatkan sinergitas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing - masing," pungkasnya.(raf)
Sumber: