Penyerapan Anggaran Tergantung Kinerja
TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID -- Cepat lambatnya pencairan anggaran Dana Desa (DDS) tergantung kinerja desa dalam merealisasikan kegiatan sampai pembuatan laporan hasil kegiatan. Demikian dikatakan Kepala Desa Pondok Jaya Deri Dermawan kepada wartawan, di kediamamnya, Selasa (9/8/2022). "Sekarang sistemnya hampir serba online. Laksanakan kegiatan, lalu posting hasil kegiatan. Berikutnya barulah pencairan anggaran bisa diproses. Terus seperti itu, realisasikan, laporkan dan barulah mencairkan," kata Deri Dermawan. Adapun sejumlah aplikasi yang digunakan desa dalam mengelola anggaran antara lain, aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES), Sistem Penyaluran Dana Transfer (SIPEDAS), Sistem Informasi Transaksi Non Tunai (SiTanSa), Village Information Executive (VIE), Internet Bank Corporate (IBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Online. Deri pun menjelaskan, sebanyak enam kegiatan pembangunan infrastruktur mulai Januari sampai Agustus 2022, di desanya. Ia bersyukur, tiga kegiatan infrastruktur sudah direalisasikan. Sisa tiga kegiatan lagi yang masih progres pelaksanaan. "Tiga kegiatan pembangunan yang sudah direalisasikan, anggarannya pun sudah dibayarkan atau dicairkan untuk pihak ketiga sebagai pelaksana kegiatan," jelasnya. Dirinya pun bersyukur, sudah menyalurkan penghasilan tetap (Siltap) tunjangan dan insentkf untuk perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa dan lembaga kemasyarakatan desa. (zky)
Sumber: