Pemkot Tangerang Harus Tegas Kepada Pengembang Bandel

Pemkot Tangerang Harus Tegas Kepada Pengembang Bandel

TANGERANG, TANGERANGRKSPRES.CO.ID - PT Villa Permata Cibodas yang merupakan pengembang yang tengah melakukan pembangunan disekitar lokasi makam Kramat Buyut Jenggot. Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto mengungkapkan, DPRD menilai pengembang ini memang sukanya mengabaikan aturan Perda yang dimiliki Kota Tangerang. Dia menyebutkan, pada 2020 lalu DPRD Kota Tangerang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi Instalasi Pengolahan Air (IPA) milik PT Sentra Asritama di Jalan Halmahera, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas. Kala itu PT Villa Permata Cibodas tidak memiliki izin intake. Kala itu, kata Turidi, pelanggaran yang dilakukan dua perusahaan yang bernaung di Management Departemen Air Lippo Group tersebut menimbulkan banyaknya kerugian serta dampak yang terjadi bagi masyarakat yang berdomisili di Panunggangan Barat. "Saat itu juga kita beberapa lakukan pemanggilan, tapi mangkir enggan penuhi panggilan hingga kita minta Satpol PP lakukan penyegelan dan stop operasi sementara sebelum penuhi perizinan," ujarnya. Kali ini PT Villa Permata Cibodas yang melakukan pembangunan perumahan di sekitar lokasi makam Kramat Buyut Jenggot diduga belum mengantongi Analisi Dampak Lingkungan (AMDAL). DPRD meminta pihak Pemkot bersikap tegas terhadap pengembang yang membandel seperti ini. Apabila persyaratan perizinan pembangunan belum dipenuhi oleh pihak pengembang tersebut, Pemkot Tangerang melakukan penyegelan dan melarang adanya aktivitas pembangunan. "Kalau pengembang seperti ini Pemkot harus Tegas. Kalau sudah terpenuhi perizinannya silakan membangun. Kita tidak mengharapkan pengusaha yang lalai berinvestasi di Kota Tangerang. ikuti aturan yang tertuang dalam Perda, silakan berinvestasi di Kota Tangerang," tukas Turidi politisi dari Fraksi Gerindra. Dalam permasalahan penanganan lokasi makam Kramat Buyut Jenggot, sambung Turidi, DPRD sudah memanggil pihak PT Villa Permata Cibodas. Pasalnya pihak pengembang tersebut akan menggusur makam keramat Ki Buyut Jenggot alias Tubagus Rajasuta yang akhirnya menimbulkan konflik dengan warga sekitar Kelurahan Panunggangan Barat. Namun pemanggilan yang dilakukan DPRD, lagi-lagi pihak pengembang itu mangkir tanpa alasan. “Kemarin kita sudah melakukan pemanggilan pertama, tapi pihak pengembang tidak hadir,” tandasnya. Senada dikatakan anggota Komisi II, Saiful Milah, dia menilai pengembang ini menganggap remeh terhadap aturan yang dimiliki Pemkot Tangerang. Dia mendesak Pemkot Tangerang segera melakukan penyegelan proyek pembangunan perumahan di sekitar makam Kramat Buyut Jenggot itu. “Kan sudah jelas katanya belum ada AMDAL nya. pemerintah harus tegas kepada pengembang bandel. Ambil sikap perintahkan Satpol PP untuk aksi segel,” tandas Syaiful, politisi dari Fraksi Golkar ini. Dikatakan Syaiful, Pemkot Tangerang sangat mendukung upaya investasi oleh para pengusaha. Kendati demikian mereka juga harus menaati peraturan yang berlaku. “Kita sangat terbuka, siapa yang kotanya nggak mau maju, tapi jangan seenak udelnya. Ikuti aturan yang berlaku. Jangan mentang-mentang merasa pengembang besar. Kita gak peduli," tegasnya. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Tihar Sopian mengatakan pihaknya belum menerima dokumen AMDAL dari perusahaan tersebut. “Pengembang yang melakukan pembangunan diatas lahan lokasi sekitar makam Buyut Jenggot itu belum ada AMDAL. Ini sudah di kroscek. Informasinya dulu pernah ada konsultan koordinasi konsultasi,” kata Tihar. Tihar menyebutkan, pihaknya tengah melakukan kroscek koefisien lantai bangunan (KLB) pada proyek pembangunan perumahan itu. Menurutnya, apakah kewenangannya ada di tingkat pusat, provinsi maupun di Pemkot Tangerang. “Kan bisa saja kewenangannya di pusat. Kita enggak menguatkan tapi bisa saja itu kewenangan pusat atau provinsi, ini sedang dikroscek,” jelas Tihar. Kendati demikian, Tihar memastikan bahwa DLH Kota Tangerang belum mengeluarkan AMDAL proyek pembangunan perumahan tersebut. “Dari kita (Kota Tangerang) belum,” pungkasnya.(raf)

Sumber: