Pemkot Godok Perwal Pengurangan Sampah Plastik
CIPUTAT,TANGERANGEKSPRES.CO.ID-Sampai saat ini Pemkot Tangsel masih menggodok aturan soal pengurangan sampah plastik. Pasalnya, Pemkot Tangsel mencatat ada sekitar 150 ton sampah plastik per hari yang mencemari lingkungan. Aturan tersebut akan dituangkan dalam bentuk peraturan wali kota (Perwal). Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel Wahyunoto Lukman mengatakan, Perwal yang sedang disusun adalah pelaksana dari Perda yang sudah ada. "Kita sudah ada Perda tentang penyelenggaraan pengelolaan sampah, turunannya salah satunya adalah Perwal," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Rabu (3/8). Wahyunoto menambahkan, dalam Perwal tersebut nantinya berisi aturan dalam upaya untuk pengurangan penggunaan wadah berbahan plastik. "Kita sudah proses harmonisasi, yakni dipadupadankan dengan ketentuan lainnya agar tidak bertolak belakang. Agar semua saling mendukung dan sekarang tinggal proses paraf verbal teknis, pejabat OPD-OD terkait sebelum diterbitkan ditandatangani oleh wali kota dan diundangkan dalam lembaran daerah," tambahnya. Masih menurutnya, meskipun belum ada Perwalnya namun, sudah ada Perdanya sehingga aturan tersebut sudah bisa dijalankan. Ada ketentuan yang sudah dimplementatif dan ada ketentuan secara teknis harus dirinci lagi melalui Perwal. "Khusus untuk pengurangan penggunaan wadah kantong plastik itu kita atur lagi secara teknis dalam Perwal," jelasnya. Mantan Sekretaris KPU Kota Tangsel ini mengungkapkan, limbah atau sampah plastik banyak dari pasar, rumah tangga, restoran dan minimarket juga. Ia berharap, masyarakat membawa kantong belanja sendiri yang bisa digunakan beberapa kali. "Juga diharap dalam forum rapat sebisa mungkin pakai gelas dari air mineral ukuran galon," ungkapnya. "Jumlah sampah plastik bisa sampai 30 persen dari total timbunan sampah yang ada. Diharapkan dalam waktu dekat ini Perwal sudah jadi, sehingga bisa segera disosialisasikan," tutupnya. Sementara itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku, Perwal tentang penggunaan kantong plastik d di wilayahnya sudah terbit dan tinggal pelaksanaan dan pengawasan oleh Dinas Lingkungan Hidup, lurah dan camat. "Sudah tahap sosialisasi. Contohnya masyarakat diharap bawa dan pakai kantong bahan kain saat belanja," ujarnya. Pria yang biasa disapa Pak Ben ini minta dan mengimbau kepada pengelola pasar modern juga untuk menggunakan kantong yang bukan plastik. "Nanti kalau ada anggaran saya akan bikin banyak ribuan kantong dari bahan kain dan dibuat oleh UMKM. Kantong itu nantinya akan disebar ke toko-toko modern kita," tutupnya. (bud)
Sumber: