Komplotan Begal Sadis Dicokok Polisi, 5 Masih Buron

Komplotan Begal Sadis Dicokok Polisi, 5 Masih Buron

KOTA TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus pencurian dan kekerasan yang dilakukan oleh gerombolan begal yang biasa berkeliaran di Kota Tangerang. Aksi kelompok pelaku begal ini mengincar ponsel milik korban yang ditemuinya secara random, mereka tak segan melukai korban dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit jika korban melawan dan menolak permintaan mereka. Aksi kelompok begal ini yang terekam kamera pengintai (cctv) sempat viral di media sosial. Kapolres Metro Ta gerbang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, dalam kurun waktu satu minggu, tim gabungan Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, wilayah Polsek Batuceper dan Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap dua kasus Pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di dua lokasi berbeda. Kombes Pol Zain menceritakan, berdasarkan laporan dari korban, yaitu Alfarizi ke Polsek Batuceper bahwa pada Hari Sabtu malam (23/7) sekitar pukul 03.20 dinihari, korban bersama teman-temannya sedang beristirahat shift 3 di warung samping PT Lotus, Jalan Pembangunan 1, Kelurahan Batujaya, Kecamatan Batuceper, tiba-tiba didatangi gerinbolan pelaku begal berjumlah sekitar 9 orang dengan mengendarai 5 unit sepeda motor. Setelah menghampiri korban, sambung Zain, salah satu pelaku mengacungkan satu buah clurit ke arah korban dan teman teman korban, sambil berteriak “Mana hape kamu!!!”. Kemudian korban bersama rekan-rekannya melarikan diri ke dalam pabrik PT Lotus. Belum sampai ke dalam, korban dan HP korban terjatuh, korban pun berhasil melarikan diri kedalam PT Lotus. Namun 2 orang pelaku DR alias Dinur dan RA alias Acung mengejar salah satu teman korban bernama Rizki Rivaldi yang juga terjatuh, pelaku DR langsung membacok Rizki sebanyak 2 kali, tidak hanya membacok Rizki, pelaku RA alias Acung juga menginjak-injak Rizki di depan pintu gerbang PT Lotus. Meski demikian Rizki berhasil lmelarikan diri ke dalam PT Lotus tersebut. Selain itu, Lanjut Zain, pada Selasa (5/7) lalu, sekira jam 03.00 WIB telah tindak pidana pencurian dengan kekerasan terjadi di Depan Pangkas Rambut Berkah di Jalan Prabu Kian Santang Kelurahan Gebang Raya Kecamatan Jatiuwung. Pelaku memarkirkan sepeda motor diseberang jalan, pelaku lainnya sambil memegang golok Babi yang kemudian mengacungkan Golok Babi kearah korban sambil berteriak “Mana hape Lo?Kasih Hape Lo” . Karena korban bersama rekannya sudah ketakutan maka korban dan teman korban menyerahkan Hapenya kepada tersangka. Setelah pelaku berhasil mengambil Hape milik korban sebanyak 2 (dua) unit kemudian pelaku langsung menaiki sepeda motornya dan pergi meninggalkan korban. Dikatakan Zain, salah satu aksi pencurian dengan kekerasan yang dilakukan kawanan begal ponsel ini sempat viral itu terjadi di wilayah hukum Polsek Batuceper, tepatnya di Jalan pembangunan didepan Pabrik Lotus. Zain menyebutkan, kawanan begal berjumlah 10 orang dengan berboncengan sepeda motor terekam CCTV. Mereka menganiaya korban bernama Rizki Rivaldi (20) dan rekannya Alfarizi (20) menggunakan celurit yang sedang beristirahat jam kerja pabrik lotus shift 3, pada Sabtu (23/7) lalu jam 03.20 dinihari. "Pelaku yang diamankan oleh Tim gabungan Polsek Batuceper ini berjumlah 9 orang mereka adalah AAF (19), MRA (15), RIM (15), GDA (15), A (14), RS (16) RDA (15) dan DR (15) sedangkan satu pelaku masih dalam pencarian (DPO) berinisial A," ungkap Kombes Pol Zain dalam keterangan pers di Mapolsek Batuceper. Senin, (1/8). Zain mengatakan, penangkapan dilakukan tim gabungan berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV diawali terhadap pelaku MRA pada Rabu (27/7) di wilayah Sumur Pacing, Kecamatan Karawaci. "Dari hasil penangkapan MRA, tim mengamankan barang bukti sepeda motor yang digunakan, 2 celurit, handphone, sweater dan topi yang digunakan oleh para pelaku saat beraksi," katanya. Selain itu, sambung Zain, pihaknya juga mengungkap peristiwa di Jalan Prabu Kian Santang, Kelurahan Gebang Raya, kecamatan Periuk, yang terjadi pada Selasa (5/7) lalu. Aksi kejahatan kawanan begal itu berjumlah lima orang. Mereka menggasak ponsel korban yang masih dibawah umur dengan menggunakan senjata tajam celurit panjang. "Di wilayah hukum Polsek Jatiuwung, tim berhasil mengamankan satu pelaku berinisial NK alias Garong, 4 pelaku lain berinisial M, R, B dan MF masih dalam pencarian, kasus ini masih terus kami kembangkan," jelasnya. Menurutnya, kelompok ini sebelumnya akan melakukan aksi tawuran, namun karena lawannya tidak datang sesuai tempat yang telah mereka sepakati akhirnya kelompok ini kemudian melakukan aksi pencurian dengan kekerasan yang menggunakan senjata tajam. mereka juga menenggak minuman keras. "Memang pada saat mereka melakukan aksinya dalam pengaruh minuman keras," ujarnya. Dikatakan Zain, pihaknya juga telah menginstruksikan terhadap anggotanya untuk melakukan patroli presisi dan membuat posko pantau terutama pada malam rawan yaitu Sabtu malam dan minggu malam. "Kegiatan patroli itu sebagai upaya pencegahan atau upaya prepentif," tandasnya. Zain menambahkan, para pelaku ini dijerat dengan pasal 375 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya 12 tahun penjara. "Kelompok begal ini kita jerat dengan pas 375 KUHP pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya 12 tahun penjara," pungkasnya.(raf)

Sumber: