Rp50 Juta untuk Keluarga Korban Odong-odong

Rp50 Juta untuk Keluarga Korban Odong-odong

SERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Keluarga korban kecelakaan odong-odong yang tertabrak kereta api (KA) di perlintasan rel KA, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang mendapatkan santunan dari PT Jasa Raharja. Santunan itu diserahkan langsung oleh Kepala Cabang PT Jasa Raharja Banten, Saldhy Putranto di Kantor Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Rabu, 27 Juli 2022. Turut hadir dalam acara tersebut Walikota Serang Syafrudin, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto, dan Camat Walantaka Karsono. Saldhy mengatakan, santunan diberikan kepada ahli waris keluarga korban yang meninggal dunia sebanyak sembilan orang. Masih-masing ahli waris mendapatkan sebesar Rp50 juta. "Rp50 juta itu untuk yang meninggal dunia, insya Allah sudah diproses," katanya kepada wartawan. Jasa Raharja juga memberikan biaya perawatan kepada korban yang masing dirawat di rumah sakit sebanyak 23 orang. Biaya perawatan diberikan maksimal Rp20 juta perorang. "Untuk yang luka-luka masih menunggu dari rumah sakit untuk penagihan dan perawatannya," ujarnya. Sementara itu, Walikota Serang Syafrudin mengucapkan turut berduka cita yang mendalam atas kejadian yang menimpa warganya. Menurut Syafrudin, warga yang meninggal dunia ialah warga RT 010/RW 003 Lingkungan Cibetik, Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. "Alhamdulillah hari ini bantuan santunan untuk keluarga korban kecelakaan odong-odong sudah direalisasikan oleh PT Jasa Raharja," katanya. Ia juga mengapresiasi langkah Ditlantas Polda Banten bersama PT Jasa Raharja Cabang Banten yang bergerak cepat untuk mengurus proses santunan sehingga santunan bisa diberikan. Ia mengatakan, pihaknya juga juga akan memberikan santunan kepada keluarga korban pekan ini. Santunan dari pemerintah tidak bisa disalurkan secara cepat karena harus memenuhi administrasi terlebih dahulu. Selain itu, ia juga juga telah menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI terkait operasional odong-odong di Kota Serang. "Keberadaan odong-odong ini mengganggu lalu lintas, kemudian izinnya tidak ada, makanya nanti dirapatkan. Setelah ada rapat, baru ada tindakan," paparnya. (mam/tnt)

Sumber: