Arsip Imigrasi Bandara Soetta Dimusnahkan
TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Kantor Imigrasi Kelas I tempat pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) melakukan pemusnahan arsip fisik keimigrasian, Kamis (21/7). Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Bandara Soetta, Muhamad Tito Andrianto mengatakan, pemusnahan arsip fisik ini dalam rangka melakukan penyusutan arsip. Seiring dengan meningkatnya pelayanan keimigrasian, kata Tito, baik terhadap warga negara Indonesia (WNI) maupun terhadap warga negara Asing (WNA) di Kantor Imigrasi Kelas I khusus tempat pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno Hatta, hal ini menyebabkan semakin menumpuknya berkas arsip. Menurutnya, ruangan yang tidak memadai mengakibatkan penataan arsip belum dapat dilakukan secara maksimal. Dikatakan Tito, pemusnahan arsip fisik dirasa penting karena tata kelola arsip yang baik dibutuhkan dalam rangka menjaga agar pelayanan keimigrasian terhadap masyarakat tetap terjaga. “Untuk dapat menciptakan tata kelola arsip yang baik dan benar maka diperlukan penyusutan arsip berupa pemusnahan arsip yang telah memenuhi jadwal retensi arsip (JRA) sesuai dengan ketentuan yang berlaku” Ujar Tito dalam sebaran rilis. Tito menuturkan, pihaknya telah mengajukan persetujuan pemusnahan arsip fisik kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Dia menyebutkan, pihak ANRI sendiri berdasarkan surat edaran dari Kepala ANRI dengan nomor surat : BKN.00.03/130/2022 tertanggal 28 Juni 2022 telah menyatakan persetujuannya untuk pemusnahan arsip fisik keimigrasian dengan total arsip yang dimusnahkan sejumlah 115.975 berkas arsip. Dia menambahkan, dilakukannya pemusnahan arsip fisik tersebut, bagi pegawai sendiri sangat bermanfaat dengan adanya penyusutan arsip. Pegawai dapat melakukan penataan arsip kembali secara efektif dan efisien sehingga memudahkan pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta dalam mengelola pengarsipan. Dia berkomitmen, kedepannya dapat membuat efisiensi kerja serta efektivitas kerja tercapai. “Hal ini dilakukan agar tata Kelola arsip dapat terjaga dengan baik dan benar serta menghemat penggunaan sarana dan biaya penyimpanan arsip," pungkas Tito.(raf)
Sumber: