Diduga Palsukan Sertifikat Prestasi O2SN, Calon Siwa Gagal Masuk SMAN 18 Kabupaten Tangerang

Diduga Palsukan Sertifikat Prestasi O2SN, Calon Siwa Gagal Masuk SMAN 18 Kabupaten Tangerang

KABUPATEN TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID--Ketua Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 18 Kabupaten Tangerang Tajriatun mengatakan, pendaftar jalur prestasi non-akademik itu sekitar ada 30 calon siswa. Kata dia, dari jumlah tersebut ditemukan adanya beberapa dokumen yang tidak sesuai dengan aslinya. Dokumen tersebut merupakan sertifikat prestasi baik akademik maupun non-akademik. Hal ini dikhususkan bagi calon siswa yang mendaftar pada jalur prestasi. "Kita temukan ada beberapa sertifikat palsu. Kita verifikasi dahulu, kemudian kita tes dan anaknya tidak bisa apa-apa, diam saja, yang kita temukan palsu ada 5 sertifikat," katanya kepada awak media, Rabu 13 Juli 2022. Tajriatun memaparkan, sertifikat palsu tersebut ditemukan pada calon pendaftar yang melapirkan juara Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN). "Kita lihat sertifikat asli dari teman yang ikut lomba O2SN seperti apa. Ternyata pada sertifikat asli itu dengan yang dari calon siswa ada perbedaan, tidak ada keterangan dinas pendidikan, padahal sama-sama O2SN, waktu dan tempat yang sama tetapi sertifikat berbeda. Terus anaknya di tes tidak bisa apa-apa. Kalau KONI itu, sudah kita curigai anaknya tidak bisa apa-apa. Waktu ditelepon bilang ke saya meminta maaf. Jadi diketahuinya kalau sertifikat palsu itu setelah saya verifikasi ke KONI," jelasnya. Tajriatun mengungkapkan, calon siswa yang diketahui melampirkan dokumen palsu tersebut sudah dinyatakan tidak memenuhi syarat. Baik secara administratif maupun tes wawancara dan praktik. "Calon siswa yang melampirkan sertifikat wushu juga dites hanya bisa memainkan tongkat, lalu yang lainnya yang pencak silat tidak bisa sama sekali, dia diam saja, untuk yang bola volley servis saja tidak bisa saat dites," pungkasnya. Sementara Kepala SMAN 18 Kabupaten Tangerang Mariani mengatakan, panitia penerimaan siswa sudah berjalan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan teknis (juklak juknis) dari Pemprov Banten. Namun, kata dia, masih ada beberapa warga yang memaksakan untuk diterima dengan meminta kebijakan sekolah. Ia menuturkan, ada sebanyak 288 calon siswa yang dinyatakan lolos dari lebih dari 500 orang pendaftar. Untuk tahun ajaran 2022/2023 ada sebanyak 36 siswa per kelas dengan jumlah 8 rombongan belajar (rombel). "Intinya, berusaha sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan teknis agar, berusaha adil. Yang layak diterima maka kita terima. Kita berusaha seperti itu ternyata dapat tekanan oleh pihak tertentu yang ingin menitipkan anaknya di sini," jelasnya. Ia mengatakan, diantara calon siswa ini bersaing untuk bisa diterima. Menurutnya, calon siswa yang mestinya tidak lolos harus terima dengan lapang dada. Namun, kata dia, ada beberapa warga yang mengatasnamakan orang tua mendatangi sekolah untuk meminta kebijakan. "Ternyata tidak, mereka memaksakan diri. Mereka mendatangi sekolah untuk meminta kebijakan agar titipan mereka diterima. Saya tidak punya kebijakan yang menyalahi aturan. Ada 8 anak yang tetap memaksakan, kalau itu yang diterima maka yang lain akan maju ke sini. Pada saat mendaftar mereka tidak memenuhi syarat baik jarak, prestasi akademik dan non-akademik. Mereka yang memaksakan itu bukan anaknya sendiri, tidak ada hubungan saudara juga, orang lain," pungkasnya. (sep/din)

Sumber: