Disnaker Lebak Klarifikasi TKW Korban Perdagangan Manusia Adalah Ilegal
LEBAK, TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lebak mengklarifikasi berita tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Lebak yang diduga menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking). Korban itu bekerja di Arab Saudi secara ilegal. "Saya klarifikasi TKW asal Lebak bernama Hana, dia bekerja di Arab berangkat secara ilegal atau tidak resmi," kata Kepala Disnakertrans Lebak, Maman SP kepada Tangerang Ekspres, Kamis, 7 Juli 2022. Menurut Maman, pihaknya juga tidak mengetahui melalui perusahaan mana TKW terebut berangkat. Karena, jika berangkat secara resmi melalui pemerintah, tidak akan terjadi hal seperti ini. "Namun demikian, pemerintah akan hadir dan membantu masyarakat yang bekerja di luar negeri jika bermasalah," ujarnya. Maman mengatakan, Pemkab Lebak melalui Disnaker akan berupaya memulangkan Hana yang menjadi korban penjualan manusia di Arab Saudi dengan melakukan koordinasi beberapa pihak terkait. "Kasus Hana ini merupakan akibat dari pemberangkatannya tidak melalui jalur resmi dari pemerintah," paparnya. Maman mengimbau, agar masyakarat Lebak yang berkeinginan bekerja di luar negeri agar melalui jalur resmi dengan mendaftar terlebih dahulu ke Disnaker. Karena, jika menjadi TKI atau TKW yang resmi akan diketahui secara pasti keberadaanya dan akan ditempatkan dengan layak. "Kami minta agar masyarakat menempuh jalur resmi jika ingin bekerja di luar negeri agar tidak ada masalah seperti ini," paparnya. (mg-5/tnt)
Sumber: