Minimalisasi Kekerasan Anak, DP3AKKB Lebak Bentuk LPATBM

Minimalisasi Kekerasan Anak, DP3AKKB Lebak Bentuk LPATBM

LEBAK, TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak serta Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Kabupaten Lebak telah membentuk lembaga peduli anak terpadu berbasis masyarakat (LPATBM) di setiap desa di Kabupaten Lebak. Kepala DP3AKKB Kabupaten Lebak, Dedi Lukman Indepur mengatakan, tujuan dibentuknya LPATBM ini untuk membantu dan meminimalisasi kekerasan terhadap anak di tingkat desa. "Iya meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak mendorong kita untuk membentuk lembaga yang dapat membantu dan melindungi korban kekerasan anak yang terjadi di desa," katanya melalui sambungan telepon, Selasa, 5 Juli 2022. Namun, kata Dedi, sosialisasi LPATBM ini terkendala dengan anggaran yang minim. Sehingga, dari 340 desa dan lima kelurahan di Kabupaten Lebak, baru 98 desa yang sudah dilakukan sosialisasi. "Iya kita lakukan sosialisasi LPATBM ini secara bertahap dengan menyesuaikan anggaran yang ada," ujarnya. Dedi mengatakan, anggota atau relawan LPATBM ini dari desa dan masyarakat setempat. Kriteria untuk relawan LPATBM ini memang harus yang memiliki jiwa sosial yang tinggi. "Kami harap ke depan desa bisa membantu kegiatan LPATBM ini dengan anggaran dana desa setempat," tuturnya. Terkait banyaknya kasus kekerasan anak yang terungkap akhir-akhir ini, kata Dedi, hal tersebut dikarenakan imbas adanya LPATBM di desa. Sehingga, kasus kekerasan anak saat ini banyak yang dilaporkan ke pihak kepolisian. "Sebetulnya kasus kekerasan anak tidak meningkat, sekarang banyak terekspos karena adanya laporan. Kalau dulu kasus kekerasan anak banyak yang tidak terekspos karena tidak mau melapor, karena dianggap oleh sebagian warga aib," paparnya. Sekarang, kata Dedi, setelah adanya LPATBM, warga mau dan berani melaporkan kasusnya dengan didampingi oleh LPATBM. "Kami harap ke depan LPATBM ini jadi garda terdepan dalam pencegahan kekerasan terhadap anak," kata Dedi. Dikatakan Dedi, untuk korban kekerasan anak atau pencabulan, pemerintah akan selalu hadir mulai dari pendampingan sampai pemberian bantuan alakadarnya. "Iya kita bantu semaksimal mungkin khususnya bagi korban kekerasan anak, mulai dari diberikan trauma healing, sembako sampai pendampingan pada kasus hukumnya," ucapnya. (mg-5/tnt)

Sumber: