Kesadaran Pengendara Rendah, Polresta Tangerang Keluarkan 2.291 Terguran dan Tilang
KABUPATEN TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID-- Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Tangerang menggelar razia patuh lalu lintas. Ribuan pengendara disanksi Tilang dan Teguran oleh Petugas kepolisian setempat. Adapun, lokasi giat tersebut yakni di Jalan Raya Pemda Kabupaten Tangerang, Kecamatan Cikupa. Kasatlantas Polresta Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah mengatakan, operasi patuh lalu lintas serempak digelar di seluruh Indonesia. Adapun, giat tertib lalulintas dilaksakanan selama 14 hari kalender, mulai 13 hingga 26 Juni 2022. "Sampai dengan hari kemarin 2291 teguran kepada pelanggar lalu lintas. Kita tidak hanya berikan terguran namun pengendara yang melanggar diberikan edukasi keselamatan berlalulintas," jelasnya kepada Tangerang Ekspres, Kamis 23 Juni 2022. Fikri mengungkapkan, masyarakat perlu diberikan pemahaman dan edukasi terkait keselamatan berlalulintas. Ia menuturkan, pelanggaran lalu lintas masih kerap terjadi di Jalan Raya Pemda Tigaraksa. "Banyaknya pelanggaran yang ditemukan petugas mulai dari tidak menggunakan helm, dan berkendara melawan arus. Edukasi kita berikan agar semua pihak menjadi pelopor keselamatan berlalulintas," jelasnya. (sep/din)
Sumber: