Gagal Panen, Warga Cileles Salahkan PT IGL
TIGARAKSA -- Warga Desa Cileles mengadukan PT Irama Gemilang Lestari (IGL) ke DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (20/6). Mereka meminta legislatif memanggil PT IGL terkait ganti rugi akibat dampak pembangunan kawasan industri yang dibangun di Desa tersebut. Sebelum diterima anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, warga yang berjumlah puluhan itu melakukan unjukrasa di depan gedung DPRD. Warga didampingi sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan ormas Pemuda Pancasila (PP), Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI), Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) DPAC Tigaraksa, Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) dan Laskar Merah Putih (LMP). Warga menuntut tegas PT Irama Gemilang Lestari (IGL) bertanggungjawab atas terjadinya banjir di area persawahan seluas 2 ribuan persegi hingga berdampak pada gagal panen petani. Setelah lebih dari 1 jam melakukan orasi, akhirnya perwakilan warga diterima oleh anggota Komisi II DPRD Kabupate Tagerang, Tasripin. Dalam audiensi itu, Tasripin mengatakan, pihaknya akan memanggil pihak perusahaan. Kepada warga, Tasripin berjanji akan memanggil dinas terkait untuk untuk melakukan kaji ulang terhadap aliran sungai dan tata ruang di wilayah itu. Ia menduga, ada sesuatu yang tidak beres dengan pihak PT IGL, karena saat drinya mengelar aksi unjuk rasa di perusahaan itu pihak manajemen pihak enggan menemui warga. “Pihak perusahaan tidak menggubris warga saat kami mengelar aksi. Kami akan membawa bukti sertifikat pembuktian warga, dewan meminta surat pembuktian bahwa warga yang mempunyai tanah itu,” terangnya. Anggota Fraksi PAN ini juga mengatakan, Komisi II akan berkoordinasi dengan Komisi IV. Pasalnya, kasus warga Cileles dengan PT IGL ini harusnya ditangani oleh Komisi IV. Namun karena anggota komisi IV sedang ada kegiatan lain di luar daerah, maka komisi II menerima perwakilan warga. Ahmad Suhud Direktur Eksekutif LSM Penyalahgunaan Aset dan Anggaran Negara (LSM BP2AN) mengatakan, luas lahan pertanian terdampak banjir perkirakan mencapai 2 ribuan meter persegi itu dipastikan gagal panen. Hal ini menyusul adanya penyempitan aliran sungai yang ada di sekitar kawasan perusahaan tersebut. “Jadi ada dua lokasi yang berbeda dan sampai sekarang gagal panen 2 kali. Warga mengeluhkan adanya gagal panen lantaran adanya penyempitan aliran sungai yang tadinya sungai itu lebarnya 8 meter,” kata Suhud kepada awak media usai audiensi dengan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang siang tadi. Ia mengatakan, dalam kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang sudah disepakati, yakni sekitar 10 meter dari kanan dan kiri garis sempadan sungai. “Realitanya di lapangan, ternyata ditemukan adanya penyempitan sungai dengan lebar hanya 2 meter. Akibatnya, air sungai meluap hingga merendam lahan persawahan milik petani,” katanya. Proyek pembangunan kawasan industri PT IGL yang berlokasi di Desa Cileles, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, dikeluhkan petani. Pasalnya, sejak Maret 2022 lalu, sawah milik beberapa warga sekitar tak lagi bisa digarap akibat luapan air Sungai Muhara. , Minggu (22/5). Sopian pemilik sawah yang juga warga sekitar mengatakan, luapan air dan menggenangi sawah milik orang tua nya itu akibat adanya proyek pembangunan kawasan industri PT Irama Gemilang Lestari (IGL) sehingga tanah longsor dan terjadi penyempitan pada Sungai Muhara.(sdh)
Sumber: