Sapi dan Kerbau Milik Pedagang Terjangkit PMK

Sapi dan Kerbau Milik Pedagang Terjangkit PMK

SERANG – Sebanyak empat hewan ternak, yakni tiga sapi dan satu kerbau milik pedagang hewan kurban asal Desa Sukamanah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Keempat hewan itu dinyatakan positif, setelah Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Serang menerima hasil pemeriksaan sampel yang dilakukan balai veteriner di Kabupaten Subang kemarin pagi. Hal itu diungkapkan, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa kepada wartawan setelah rapat koordinasi kewaspadaan dan pengendalian PMK di Kabupaten Serang, di aula TB Suwandi Pemkab Serang, Selasa (24/5). Pandji mengatakan, kasus temuan PMK pada hewan ternak di Kabupaten Serang merupakan kasus pertama di Provinsi Banten. Sebelum wabah ini menjadi pandemi, pihaknya membentuk satgas untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan. Satgas ini, kata Pandji, melibatkan PPL Pertanian, PPL Peternakan, Babinsa, Bhabinkambtibma, perangkat desa, dan Muspika kecamatan. “Kita akan memberikan pelatihan kepada satgas terkait upaya apa saja yang harus dilakukan. Kalau ada hewan tidak sehat, langsung isolasi jangan dicampurkan dengan hewan yang sehat, nanti kita turunkan tim ke sana untuk melakukan penanganan,” katanya. Dikatakan Pandji, pantauan lalu lintas terkait jual beli hewan ternak yang masuk ke Kabupaten Serang akan dilakukan dengan melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang, Distan Kabupaten Serang dan jajaran Polres.“Jangan sampai hewan dari daerah zona merah PMK masuk ke Kabupaten Serag. Kalau memang ada yang mau masuk, diupayakan jangan dari wilayah zona merah PMK,” ujarnya. Adapun hewan yang terjangkit positif PMK tadi, kata Pandji, akan dimusnahkan. Karena, jika dibiarkan PMK akan menular kepada hewan lainnya. Sementara itu, tidak ada ganti rugi kepada pemilik hewan tersebut, dikarenakan kejadian ini dianggap musibah.“Enggak ada ganti rugi kepada pemilik, kan itu musibah. Namun, dagingnya boleh dijual dengan catatan harus diolah dengan suhu tinggi,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Distan Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana mengatakan, hewan ternak itu didatangkan dari Jawa Tengah. Kemudian, saat pihaknya melakukan pemeriksaan terdapat luka sariawan dimulut, dan langsung dibawa ke balai veteriner di Kabupaten Subang untuk dilakukan pemeriksaan lab. “Hasilnya baru diketahui kemarin, saat pihak balainya menyampaikan kepada kami melalui pesan WhatsApp dan hasilnya keempat hewan itu positif PMK. Jadi, sekarang Kabupaten Serang sudah termasuk daerah yang terjangkit PMK,” katanya. Zaldi mengatakan, penyebaran PMK bisa melalui udara dengan radius 10 kilometer melalui sekresi air liur. Kemudian, melalui hewan yang telah menunjukan gejala dan hewan tersebut menularkannya kepada hewan yang lain. “Bahkan manusiapun bisa menjadi carrier, jadi misalnya virus terhirup oleh manusia kemudian manusia berinteraksi dengan ternak, ternaknya bisa tertular,” ujarnya. (mg-7/and)

Sumber: