Bikin Kartu Kuning Bisa di Kecamatan
BALARAJA-Pemerintah Kabupaten Tangerang berencana membuat tempat pelayanan baru pembuatan kartu kuning bagi pencari kerja (Pencaker) di tiap kantor Kecamatan. Wacana tersebut dilontarkan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di sela-sela kunjungannya ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), kemarin. "Nanti kita coba buka kantor perwakilan atau bahkan pelimpahan kewenangan ke kecamatan," ujarnya saat meninjau Kantor Disnaker di Jalan Raya Kresek, Kecamatan Balaraja. Zaki mengaku, mendapat sejumlah keluhan dari para Pencaker ketika mengecek pelayanan Disnaker. Keluhan itu menyangkut panjangnya antrean hanya untuk mendapat kartu kuning. Selain itu, keberadaan kantor Disnaker juga sangat jauh diakses bagi masyarakat yang tempat tinggalnya di luar wilayah Balaraja. "Memang ada kesulitan. Tadi ada permohonan. Kalau bisa dibuka di beberapa tempat. Nah ini yang sedang kami pikirkan kalau orang Cisauk ke sini (ke Balaraja-red) terlalu jauh," ujarnya. Menurutnya, pembuatan pos pelayanan baru di tiap kantor Kecamatan yang tengah digagas ini akan memudahkan pencari kerja yang selama ini harus susah payah menuju kantor Disnaker. Saat ini wacana pembuatan pos pelayanan di kecamatan akan dilakukan bertahap, pihaknya juga akan menerapkan sistem online dalam penerbitan kartu kuning. "Untuk saat ini kita tarik dulu ke sini. Nanti setelah tahun berjalan kita lihat. Dengan catatan sistemnya udah rapih dulu. Jadi jangan kalau terjadi apa apa ramai lagi," katanya. Menurut Zaki, saat ini pihaknya juga masih fokus membenahi sistem pelayanan di Disnaker yang masih sering terjadi troubel. Menurut Zaki, hingga kemarin masih terjadi trouble. Menurut Zaki, sejak dibukanya pelayanan penerbitan kartu kuning usai lebaran, sudah ada 8 ribu Pencaker meminta pelayanan kartu kuning di Kantor Disnaker. Angka tersebut akan terus meningkat. Pasalnya, tahun lalu tercatat ada 16 ribu Pencaker yang mengurus penertibatan kartu kuning. Penertiban kartu kuning di Disnaker ini juga dilakukan dengan sistem online. Sejak dua bulan terakhir, sistem online ini sedang diujicobakan. Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang Syafrudin mengatakan, uji coba penerapan sistem online merupakan salah satu kebutuhan mendesak. Ini mengingat tingginya permintaan kartu kuning tiap tahunnya. Menurut Syafrudin, dalam sistem online tersebut terdapat sejumlah konten yang nantinya dapat di akses oleh Pencaker. "Untuk desain sistemnya sudah jadi. Kontennya ada pendaftaran kartu kuning, pembuatan pengantar dan informasi lowongan kerja," ujarnya. Saat ini ketiga konten tersebut terus disempurnakan. Pihaknya juga terus mencari formula yang dapat mencakup seluruh kebutuhan Pencaker. Syafrudin menargetkan, sistem online dapat rampung pada triwulan ketiga, yakni pada bulan September tahun ini. Saat ini tinggal dua konten yang tengah di kerjakan.(mg-14).
Sumber: