Perampok Alfamart di Pagedangan Belum Tertangkap

Perampok Alfamart di Pagedangan Belum Tertangkap

SERPONG-Pelaku perampokan minimarket Alfamart di Jalan Raya Maloko, Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang tak kunjung tertangkap. Padahal, kasus perampokan terjadi pada Selasa (19/4) sekitar pukul 23.00 WIB. Artinya, sampai 11 Mei 2022 sudah tiga minggu kasus tersebut berlalu. Namun, polisi belum juga dapat meringkus pelaku yang jumlahnya tiga orang tersebut. Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda saat diwawancara Tangerang Ekspres melalui pesan singkat WhatsApp (WA) tidak banyak memberikan jawaban terkait perkembangan penanganan kasus perampokan minimarket tersebut. Aldo hanya menjawab singkat dan minta dukungan agar kasus tersebut segera terungkap. "Mohon doanya ya, masih dalam lidik," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Rabu (11/5). Sementara disinggung terkait kesulitan apa yang dihadapi lantaran tidak bisa cepat mengungkap kasus perampokan itu, Aldo juga enggan mengungkapkan lebih jauh. "Masih dalam penyelidikan tim lagi di lapangan. Mohon waktu ya," tambahnya. Berdasarkan informasi yang diperoleh, minimarket yang disatroni kawanan perampok tersebut telah kembali beroperasi. Menurut polisi, pelaku perampokan ada tiga orang dan telah teridentifikasi dari kendaraan yang digunakan yang terekam dari rekaman kamera pengawas (CCTV). Pelaku menggunakan dua sepeda motor Honda Beat dalam melancarkan aksinya. Sebelumnya, Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu mengatakan, perampokan terjadi di Alfamart yang saat itu akan tutup. Toko didatangi tiga orang yang berpura-pura akan membeli barang. Kemudian satu orang pelaku langsung menodong kasir dengan menggunakan senjata diduga jenis Revolver. Dan meminta korban satu berinisial IA untuk menuju lantai dua menuju ruang brankas. Pelaku dua menggiring korban dua berinisial RY untuk ikut ke atas menuju ruang brankas. Sementara pelaku tiga dengan menggunakan pisau tetap berada di lantai satu bersama korban tiga berinisial DM. "Pelaku pertama mengarahkan korban satu mengambil kunci brankas untuk membuka brankas yang isinya terdapat uang tunai lebih kurang Rp 40 juta. Setelah itu, Korban 1, 2 dan 3 dimasukkan ke dalam ruangan brankas dan dikunci oleh pelaku," ujarnya. Masih menurutnya, mendapat laporan kejadian tersebut personel Unit Reskrim Polsek Pagedangan dan Sat Reskrim Polres Tangsel mendatangi TKP. Setelah di TKP mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku diduga masih di dalam minimarket. "Untuk memancing para pelaku keluar, personel memberikan tembakan peringatan namun, tidak ada reaksi dari dalam minimarket," jelasnya. Kemudian anggota Polsek Pagedangan masuk ke dalam minimarket dan pelaku diduga sudah meninggalkan lokasi kejadian. Kemudian polisi menyelamatkan karyawan yang terkunci di ruang brankas. "Untuk kerugian sekitar Rp 70 juta, yaitu Rp 40 juta di dalam brankas dan Rp 30 juta di dalam laci kasir," terang kapolres. Sharly mengaku, kawanan pelaku melarikan diri lewat pintu depan minimarket dan mereka kabur sebelum polisi datang. "Info dari masyarakat sekitar ketika polisi datang pelaku masih ada di dalam Alfamart. Kemudian polisi memberikan tembakan peringatan," ungkapnya. "Kemudian setelah menunggu beberapa lama, kemudian polisi masuk kedalam dan ternyata pelaku sudah melarikan diri," tutupnya. (bud)

Sumber: