Sudah Setor Rp 5 Juta, TPQ Belum Terima Peralatan Pencegahan Covid

Sudah Setor Rp 5 Juta, TPQ Belum Terima Peralatan Pencegahan Covid

KOTA TANGERANG - Pemerintah pusat melalui kementerian agama menggelontorkan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 Rp10 juta untuk satu lembaga taman pendidikan Al-Qur'an (TPQ) di Kota Tangerang. Setelah uang diterima, kemudian diambil oknum forum IPQ sebesar Rp 5 juta, dengan alasan untuk pembelian alat pencegahan virus Corona. Namun, sampai sekarang peralatan seperti hand sanitizer, pelindung wajah, thermo gun, masker dan sinar UV belum diterima lembaga taman pendidikan quran (TPQ). "Teman-teman saya yang punya TPQ mendapatkan bantuan sebesar Rp10 juta, tapi dipotong Rp5 juta. Berarti kan pemotongan sampai setengahnya," ungkap MS sumber yang tidak ingin identitasnya dipublikasi. MS mengungkapkan, sejumlah pengurus TPQ mengeluhkan dugaan pemotongan dana bantuan tersebut sebesar Rp5 juta yang katanya untuk pembelian peralatan pencegahan virus Corona. Seperti untuk pembelian masker, pelindung wajah dan hand sanitizer. Namun sampai saat ini alat-alat tersebut belum sampai ke masing-masing TPQ. Menurutnya, sejumlah pengurus TPQ meminta peralatan pencegahan Covid-19 itu, untuk segera didistribusikan berikut kwitansi pembeliannya. Selain itu, menurut MS jika tidak dilakukan pemotongan, dana bantuan tersebut dapat dipergunakan secara maksimal sesuai petunjuk teknis (juknis) penggunaannya. Selain untuk pengadaan alat-alat penanganan Covid-19, pengurus TPQ dapat memaksimalkan pembayaran honor pengajar. "Di juknisnya kan ada, selain untuk pembelian alat- alat antisipasi Covid-19 bisa juga buat bayar honor guru beberapa bulan kedepan," pungkasnya. Di lain pihak, Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Pontren Kemenag Kota Tangerang, Asep Maman menyatakan, sejumlah TPQ telah mendapatkan bantuan sosial penanganan Covid-19 yang dikucurkan pemerintah pusat sebesar Rp10 juta. Namun, pihaknya membantah telah melakukan pemotongan bantuan sebesar Rp5 juta. Asep menjelaskan, pihaknya telah menyosialisasikan kepada forum-forum agar tidak melakukan pemotongan atau pengkondisian dalam bentuk apapun. Asep juga meminta masing-masing TPQ membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana tersebut sesuai aturan. “Kita sudah undang forum-forum dan mewanti-wanti agar tidak boleh ada yang macam-macam, apapun itu,” ujar Asep kepada Tangerang Ekspres. Namun demikian, menurut Asep, adanya pemotongan dana bantuan untuk TPQ memang sudah santer terdengar. Pihaknya, telah menurunkan tim monitoring bersama inspektorat untuk menelusuri dugaan pemotongan dana bantuan tersebut. Ia juga menegaskan, bersama inspektorat akan terus melakukan pengawasan penggunaan dana bantuan tersebut untuk menghindari terjadinya penyelewengan atau pemotongan dana tersebut oleh oknum. "Jika sampai ada pemotongan yang dilakukan oknum, kita akan minta untuk dikembalikan dan oknum tersebut kita berikan sanksi," tukas Asep. Asep menambahkan, saat ini data yang masuk ke Kemenag Kota Tangerang terdapat sekitar 280 TPQ. Namun, pihaknya belum mendapatkan data berapa TPQ yang mendapatkan bantuan tersebut. “Kemarin di-share, tapi jumlahnya belum fixed semua,” tandasnya. Ketua Forum Ikatan Pendidikan Al-Qur'an (IPQ) Kota Tangerang, Ma'mun Santanur membenarkan adanya pemotongan dana bantuan tersebut sebesar Rp 5juta. Ia mengatakan potongan Rp 5 juta itu untuk pembelian alat-alat pencegahan Covid-19. Namun pembeliannya dikelola oleh IPQ pusat yang telah menunjuk perusahaan untuk pengadaan alat-alat tersebut. Menurutnya, IPQ tingkat daerah hanya mendistribusikan ke masing-masing TPQ. "Pengadaan alat-alat itu dikelola pusat, kita hanya mendistribusikan saja," paparnya. Mamun menjelaskan, di Kota Tangerang ini sudah berdiri sekitar 400 TPQ. Namun yang masuk organisasi yang dinakhodainya sekitar 150 TPQ. Sementara yang mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah pusat ini sekitar 100 TPQ. "Itupun pencairannya secara bertahap," katanya. Menurutnya masih banyak lagi TPQ yang mendapatkan bantuan sosial penanganan Covid-19 di luar organisasinya melalui jalur lain. Kata Ma'mun, beberapa LPTQ tersebut mengeluhkan adanya pemotongan dengan nilai yang sama, yaitu sebesar Rp 5 juta. Mereka mempertanyakan pemotongan dana untuk pengadaan barang alat-alat penanganan Covid-19. Namun sampai saat ini tak kunjung ada pendistribusian barang. "Banyak TPQ yang dapat bantuan itu di luar kita yang urus. Mereka ada yang melalui anggota DPR pusat, dipotong juga besarannya sama. Tapi mereka malah pada nanya sama kita. Saya bilang tanya saja sama orang itu, kita mengelola yang masuk organisasi kita," tandasnya. Ia menambahkan, pihaknya meminta TPQ di bawah naungan IPQ untuk menggunakan dana bantuan tersebut sesuai juknis dan dapat melaporkannya dalam LPJ dengan didukung bukti data-data. "Kita minta TPQ membuat LPJ sesuai juknis dengan didukung data yang akurat," pungkasnya.(raf)

Sumber: