Terkait Dana PKH, Dua Kepala Dinas Diperiksa Kejaksaan
TIGARAKSA – Dua Kepala Dinas (Kadis) diperiksa dalam Kasus dugaan penyimpangan penyaluran dana program keluarga harapan (PKH) di Kabupaten Tangerang. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang tengah mendalami kasus dugaan tersebut. Ratusan saksi dan sejumlah pendamping program PKH dari keluarga penerima manfaat (KPM) di Kecamatan Tigaraksa telah diperiksa. Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kajari Kabupaten Tangerang Nana Lukmana mengatakan, sudah ada dua pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang yang dipanggil oleh pihaknya. Tujuannya, untuk mendapat keterangan kepada para pihak yang dianggap mengetahui proses tersebut. Dikatakan Nana, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan tertahap sejumlah saksi. Ia mengaku kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dugaan penyelewengan PKH. “Ada dua yang kita panggil ke sini (Kejaksaan-red). Bukan sebagai saksi. Tetapi untuk dimintai keterangan, saat ini masih tahap penyelidikan. Untuk sekarang, yang tahap penyidikan belum ada,” katanya kepada Tangerang Ekspres saat dihubungi melalui sambungan seluler, Kamis (12/11). Nana menerangkan, belum ada perkembangan terbaru tentang kasus dugaan penyelewengan dana PKH tahun anggaran 2018 hingga 2019. Ia mengatakan, masih dalam pendalaman keterangan kepada saksi yang terdaftar KPM. “Dua pejabat itu dipanggil terpisah. Satu oleh saya di ruangan intel. Satu laginya di ruangan Kasi Pidana Khusus (Pidsus). Termasuk 10 orang pendamping yang juga kita mintai keterangan dan koordinator tingkat Kabupaten Tangerang juga sudah dipanggil,” jelasnya. Nana menegaskan, pemanggilan dua pejabat terkait tugas dan fungsinya sebagai pegawai negeri sipil (PNS) yang dilibatkan dalam program PKH. Hanya saja, pemanggilan pejabat dan pendamping bukan berstatus sebagai saksi melainkan dimintai keterangan pada tahap penyelidikan. “Belum ada tersangka dari pihak manapun. Kita masih dalami setiap keterangan saksi dan mencari titik terang. Setelah tahap penyidikan belum ada pejabat yang kita panggil sebagai saksi,” tegasnya saat ditanyai perihal dugaan pelaku. Penyidikan dugaan kasus PKH masih di Kecamatan Tigaraksa. Kata Nana, apabila ditemukan titik terang unsur pidana khusus maka penyelidikan dilanjutkan ke kecamatan lain. Ia mengungkapkan, kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial bukan hal baru. “Kita lihat saja dahulu di kecamatan yang di dekat pusat pemerintahan. Apa ada atau tidak penyelewengan dana. Kalau ada. Maka bisa saja terjadi di kecamatan yang jauh dari jangkauan pusat pemerintahan,” katanya. (sep/din)
Sumber: