Parkir Sembarang, Tiga Mobil Digembosi

Parkir Sembarang, Tiga Mobil Digembosi

CIPUTAT-Petugas keamanan kawasan Balaikota Tangsel menggembosi ban tiga unit mobil. Sebabnya, ketiga mobil ini parkir di area yang dilarang, Rabu (12/7). Tindakan tegas ini dilakukan akrena, di kawasan ini sudah disediakan gedung khusus parkir setinggi 7 lantai. Kepala Sekuriti Balaikota Maman FS mengatakan, rambu dilarang parkir dari pintu masuk hingga mendekati kawasan parkir sudah dipasang. “Tapi, masih ada pengendara mobil yang memarkir kendaraanya di badan jalan. Seperti tiga mobil yang kita gembosi,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Rabu (12/7). Maman menambahkan, sebelum pengembosan, ia bersama anggotanya sudah mencari pemilik mobil. Namun, sampai menjelang siang, pemilik mobil tidak diketahu. “Penggembosan dilakukan sebagai langkah terakhir supaya pemilik mobil kapok," tambahnya. Tiga mobil itu, digembosi pada ban depan sebelah kiri dan ban belakang sebelah kanan. Namun, tindakan ini membuat pemilik mobil marah. Mereka tidak terima karena mobilnya diberlakukan demikian. “Ada satu pengemudi mobil yang marah-marah dan bilang sebagai wartawan dan akan mengadu ke ibu Walikota Tangasel,” jelasnya. Peraturan dilarang parkir di bahu jalan di kawasan pemerintah kota Tangsel ini sudah menjadi keputusan dan peraturan dari Walikota Tangsel. “Saya bersama anggota hanya menjalankan tugas dan menegakkan peraturan yang sudah dibuat oleh pimpinan,” tuturnya. Sementara itu, Kepala Sub Bagian Umum Pemkot Tangsel Amir mengatakan, Balaikota Tangsel saat ini telah memiliki gedung parkir setinggi 7 lantai yang berada di belakang gedung utama. Gedung itu dapat menampung sekitar 500 sampai 800 mobil dan 1.000 motor. “Sudah ada lahan parkir yang disediakan, jangan seenaknya melanggar," katanya. Amir menambahkan, sejak tiga bulan lalu larangan parkir di bahu jalan menuju gedung parkir dipasang. Ia sudah sering memberitahu ke pengendara mobil agar memarkirkan mobilnya di tempat parkir yang sudah disediakan. “Untuk apa ada parkiran dan rambu kalau masih dilanggar terus," tambahnya. (bud/esa)

Sumber: