RKPDes Direvisi 3 Kali, Covid Hambat Pembangunan Desa

RKPDes Direvisi 3 Kali, Covid Hambat Pembangunan Desa

SEPATAN --Dampak penanganan wabah bernama Covid-19 berdampak pada pembangunan desa. Upaya pencegahan dilakukan mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah desa untuk mencegah penyebaran virus ini. Imbasnya, rencana percepatan pembangunan di desa terganggu. Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kecamatan Sepatan, Agus Mulyawan mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) 2020 ini fokus pada penguatan kesehatan masyarakat melalui pencegahan dan penanganan Covid-19. "Saat ini kita fokus pada jaring pengaman sosial (JPS) melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa," katanya. Saat disinggung wartawan apakah pandemi Covid-19 menggangu percepatan pembangunan desa di Sepatan, Agus mengatakan, sangat menghambat, mulai dari pembangunan infrastruktur, ekonomi dan sumber daya manusia (SDM). "Dan bukan hanya di Sepatan," tambahnya. "Sebelum ada pandemi, biasanya APBDesa dialokasikan untuk kegiatan di bidang pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan pembinaan kemasyarakatan. Hingga saat ini, tidak ada alokasi anggaran untuk kegiatan di bidang-bidang tersebut," ujarnya. Artinya kata Agus, Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang memuat pokok-pokok pembangunan di desa yang mengarah ke pencapaian tujuan, visi dan misi di desa, harus di re-focusing ke kegiatan percepatan penanganan Covid-19 dan jaring pengaman sosial berupa BLT Dana Desa (DD). "Karena belum berakhirnya masa pandemi Covid-19, sampai sekarang desa sudah 3 kali ngerevisi RKPDes, dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan jaring pengaman sosial melalui BLT Dana Desa," ucapnya. (zky/din)

Sumber: