Perpanjang PSBB Tunggu SK Gubernur

Perpanjang PSBB Tunggu SK Gubernur

SERPONG-Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangsel berakhir pada 20 Oktober. Namun sampai kemarin Pemkot Tangsel masih belum memutuskan apakah akan memperpanjang atau tidak, meskipun saat ini masih masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19. Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, belum bisa memutuskan apakah akan memperpanjang pemberlakukan PSBB atau tidak. “Saya belum bisa memberikan jawabanya apakah diperpanjang atau tidak dan saya masih menunggu keputusan Gubernur Banten,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Selasa (20/10). Airin menambahkan, hasil evaluai terakhir di Kota Tangsel angka kesembuhan diatas 80 persen meskipun komorbit yang meninggal masih ada. Dimana angka kedisiplinan masyarakat akan protokol kesehatan Covid-19 sudah mencapai 75 persen. “Beberapa waktu ini kita sempat berstatus zona oranye dan kemarin kita kembali ke zona merah. Ini bukan karena banyaknya kasus positif Covid-19 atau kormobit ada yang meninggal dan inilah yang meneyebabkan kita merah lagi,” tambahnya. Ibu anak anak ini menjelaskan, secara indikasi dan lainnya angka kesembuhan sudah diatas 80 persen. Dan pada Senin (19/10) ada penambahkan angka kasus perhari sekitar 59-69 kasus dan itu sedang diurai dan dievaluasi. “Tapikan kesembuhannya juga banyak dan sudah mencapai 80 persen dan kita juga lakukan evaluasi dihilirnya,” tuturnya. Kita ketahui, pada 20 Oktober kemarin pemberlakukan PSBB tahap 12 atau perpanjangan kesebelas telah berakhir. Biasanya PSBB diperpanjang selama 14 hari namun, PSBB tahap 12 dilakukan selama 14 hari. Pemberlakukan PSBB dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19. Namun, masih banyak masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan dan menghiraukannya. (bud)

Sumber: