Sanksi Denda Terkumpul Rp 10 Juta

Sanksi Denda Terkumpul Rp 10 Juta

TANGERANG - Sanksi denda yang dikenakan kepada pelanggar protokol kesehatan sudah terkumpul Rp 10 Juta. Jumlah tersebut diketahui dari dua pekan melakukan razia protokol kesehatan. Kepala Bidang Gakumda Satpol PP Kota Tangerang Gufron A Falfeli mengatakan, selama melakukan tindakan kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan ada 2.152 orang yang diberikan tindakan membersihkan fasilitas umum. Sedangkan yang didenda Rp 50 ribu ada 169 orang. "Untuk denda, masyarakat pelanggar protokol kesehatan langsung membayaraknnya ke Bank BJB. Jadi tidak ada yang membayar denda di posko yang tersebar di 13 Kecamatan selama operasi protokol kesehatan,"ujarnya saat ditemui Tangerang Ekspres di lokasi Pasar Lama, Rabu (14/10). Gufron menambahkan, kebanyakan dari mereka yang melakukan pelanggaran tidak menggunakan masker karena lupa membawa dan juga karena tidak kuat menggunakan masker salama beraktivitas. "Setiap kami tindak, alasan mereka itu-itu saja. Padahal selama pandemi virus corona, mereka wajib menggunakan masker dan tidak boleh dilepas sebelum ada informasi dari pemerintah bahwa penyebaran virus corona telah usai,"paparnya. Ia menjelaskan, untuk pelanggar rumah makan hanya beberapa saja yang dikenakan sanksi denda, selebihnya para pedagang sudah mengikuti aturan protokol kesehatan selama pandemi virus corona. "Kalau pedagang, kami lihat sudah tertib protokol kesehatan. Mulai adanya tempat cuci tangan, meja ditandai jaga jarak, serta pengecekan suhu tubuh dan juga kapasitas pengunjung juga sudah diatur oleh pemilik rumah makan dan restoran,"ungkapnya. Gufron meminta, saksi denda tersebut akan terus ditrerapkan sampai adanya pencabutan aturan oleh Walikota. Hal itu dilakukan untuk mengingatkan dan membuat efek jera masyarakat untuk tetap menggunakn masker selama pandemi. "Kami akan terus melakukan monitor, bagi masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan akan kami berikan sanksi denda. Karena masker penting menjaga masyarkat dari penyebaran virus corona,"tutupnya. (ran)

Sumber: