Buku Kir Habis, Pelayanan Ditutup
SETU-Sejak 6 Oktober 2020, Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menutup pelayanan uji kendaraan atau Uji Kir. Penutupan sementara ini dilakukan karena stok bukti lulus uji KIR habis. Meski tutup sementara, namun masyarakat masih bisa memperpanjang KIR mereka dengan mendatangi kantor pelayanan uji kir di Kota Tangerang dengan meminta rekom terlebih dahulu di UPTD KIR Tangsel. Penutupan sementara tempat pengujuan kendaraan tersebut berdasarkan surat edaran Kepala Dinas Perhubungan (Disdub) Kota Tangsel Nomor 551/937/UPTD-PKB, mulai tanggal 06 Oktober pelayanan pengujian kendaraan bermotor Kota Tangsel tutup sementara dan diahlikan ke pengujian kendaraan bermotor ke Kota Tangerang sampai realisasi anggaran perubahan. Kepala UPTD KIR Tangsel, Galang Andhika, membenarkan penutupan sementara itu. "Kita tutup sementara hingga dua minggu kedepan, sampai buku lulus uji KIR ada, dikarenakan kita kehabisan stok bukti lulus KIR," ungkapnya. Dengan ditutup sementara ini, pelayanan KIR masih tetap berjalan namun dialihkan ke Kota Tangerang. "Sementara kita alihkan, numpang uji ke Kota Tangerang yang sudah siap untuk bukti lulus tersebut," jelasnya. Galang mengungkapkan, bagi warga yang ingin memperpanjang bisa mengajukan rekom numpang uji ke UPTD lalu baru diujikan ke KIR Kota Tangerang. "Penutupan ini tidak lama, setelah anggaran perubahan berjalan, maka pengujian dibuka kembali, karena stok bukti lulus uji kita habis, anggaran yang ada terkena rasionalisasi covid, sehingga kita menunggu di anggaran perubahan," jelasnya. Galang mengatakan, semenjak ditutup memang tidak ada jadwal buat konsumen KIR, karena mereka selalu tepat waktu dalam melakukan pengurusan KIR. "Karena KIR kan 6 bulan sekali, nah 6 bulan yang lalu memang pelayanan tidak buka karena penutupan layanan PSBB awal. Bahkan penutupan ini dilakukan se-Provinsi Banten. Begitupula yang di luar kota, karena zona merah maka mereka pun tutup. Galang memastikan, mesti ditutup sementara, tahun ini KIR bisa mencapai target pendapatan yakni Rp 1, 5 miliar. "Alhamdulillah sekarang sudah Rp 1.3 miliar, insyallah ini bisa teralisasi, karena pas covid target diturunkan mencapai 50 persen," ungkapnya. Sementara itu untuk bukti lulus KIR, dirinya mengajukan sebanyak 60 ribu pcs smartcard, dan dianggaran perubahan ini pihaknya dikasih 10 ribu pcs hingga akhir tahun. Dengan pengadaan swakelola langsung ke rekening PNBP Kemenkeu. Apakah dengan 60 ribu pcs itu cukup?, Galang pun menjawab, jumlah tersebut sangatlah cukup, karena kendaraan di Tangsel per tahunnya hanya 40 ribu yang menguji KIR. (mol/esa)
Sumber: