Dapat Pesan Ajakan Demo, Pelajar Diamankan Polisi

Dapat Pesan Ajakan Demo, Pelajar Diamankan Polisi

TANGERANG - Demo menolak Undang-undang Omnibus Law tak hanya dilakukan buruh dan mahasiswa. Puluhan pelajar di Kota Tangerang turun ke jalan menyuarakan aspirasi. Aksi mereka diketahui polisi dan langsung diamankan. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Harianto mengatakan, demonstran yang diamankan pelajar SMP, SMA dan MAN yang ada di Kota Tangerang. Mereka ikut rombongan hendak menuju Jakarta dengan membawa spanduk. "Pada saat melintas, anggota kami langsung mengamankan mereka. Kami berikan pengarahan serta memanggil orangtua mereka,"ujarnya, Rabu (7/10). Sugeng menambahkan, mereka berangkat ke Jakarta karena mendapatkan pesan berantai dari WhatsApp. Mereka diajak untuk melakukan aksi penolakan UU Omnibus Law ke Gedung DPR RI. "Mereka dapat pesan berantai ajakan, kita masih dalami pesan itu darimana. Yang jelas, kami amankan dan berikan imbauan kepada mereka agar tidak perlu ikut-ikutan,"paparnya. Ia menjelaskan, ada 24 pelajar yang terlihat mengikuti aksi. Selanjutnya, akan dilakukan pemantauan di lokasi penyekatan agar tidak ada pelajar yang ikut. "Kita akan pantau, kami tidak memberikan izin kepada mereka untuk mengikuti aksi demo. Orangtua mereka juga harus melakukan pengawasan ketat, apalagi ini di tengah pandemi,"ungkapnya. Sementara itu, PLt Kadindik Kota Tangerang Jamaludin saat dikonfirmasi tidak memberikan jawaban. (ran)

Sumber: