Pandemi Covid-19, KPM PKH Terima 15 kilogram Beras

Pandemi Covid-19, KPM PKH Terima 15 kilogram Beras

MEKAR BARU –Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) dapat tersenyum. Ditengah kondisi pandemi Covid-19, bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan tanbahan bantuan berupa beras seberat 15 kilogram per bulan. Bantuan ini diberikan selama tiga bulan, yakni mulai Agustus sampai Oktober. Pemberian bantuan sosial beras (BSB), diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran KPM PKH melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan beras saat pandemi Covid-19. Sesuai Peraturan Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos RI Nomor: 322 Tahun 2020, tentang Petunjuk Teknis Bantuan Sosial Beras Tahun 2020. "Bulan September ini, masing-masing KPM PKH menerima 30 kilogram beras sekaligus, karena ini untuk alokasi bantuan bulan Agustus dan September. Sehingga Oktober nanti, setiap KPM PKH akan menerima 15 kilogram beras," kata Koordinator Kecamatan (Korcam) PKH Kecamatan Mekar Baru, Yani, kepada Tangerang Ekspres, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/10). Yani mengatakan, beras yang diterima KPM PKH berkualitas medium sesuai dengan standar yang diwajibkan oleh pemerintah. Beras yang dikirim dari Bulog Subdivisi Regional (Subdivre) Tangerang. "Senin kemarin, sejumlah KPM PKH di Kecamatan Mekar Baru, sudah menerima langsung Bantuan Sosial Beras (BSB) sebagai Jaring Pengaman Sosial (JPS)," tuturnya. Sementara itu, Maisah, seorang KPM PKH Desa Waliwis mengucapkan terima kasih kepada pemerintah karena dirinya mendapatkan BSB. "Alhamdulillah saya bersyukur bisa mendapatkan tambahan bantuan sosial beras, sehingga bisa memenuhi kebutuhan keluarga kami," ucapnya, singkat. (zky/din)

Sumber: