Jam Kedatangan ke TPS Setiap Keluarga Tidak Sama

Jam Kedatangan ke TPS Setiap Keluarga Tidak Sama

CIPUTAT-Pilkada Tangsel yang digelar di tengah pandemi Covid-19, memang merepotkan. Harus mengikuti protokol kesehatan (prokes). Bagi pasangan calon (paslon) ruang geraknya terbatas saat kampanye. Karena, dibatasi hanya boleh bertemu maksimal 50 orang. KPU Kota Tangsel juga harus memutar otak. Agar warga tidak takut datang ke tempat pemungutan suara (TPS). Solusinya, KPU membuat jadwal, jam kedatangan warga ke TPS. Ketua KPU Kota Tangsel Bambang Dwitoro mengatakan agar tidak terjadi penumpukan warga di TPS, sudah merancang jam kedatangan per keluarga. Di surat undangan pencoblosan ke TPS, biasanya tercantum jam kedatangan secara umum: jam 07.00-13.00 WIB. Namun, di pilkada kali ini tidak. Jam kedatangan diatur. Untuk satu keluarga jam kedatangannya sudah ditentukan. Misalnya, keluarga A, ditentukan kedatangannya pukul 09.00-10.00 WIB. "Suami, istri, anak, atau anggota keluarga yang tercantum dalam satu kartu keluarga (KK), kita tentukan kedatangannya ke TPS di jam yang sama," ungkapnya. Dengan metode ini, satu keluarga dengan keluarga lain, jam kedatangannya akan berbeda. Tim KPU Tangsel sedang memetakan jadwal kedatangan di setiap TPS. Surat undangan pun akan didistribusikan lebih awal. Ia mengatakan, rentan waktu pencoblosan tidak berubah seperti pada pilkada lalu. Yanki dimulai pukul 07.00 WIB dan ditutup pukul 13.00 WIB, atau 6 jam. Bambang menambahkan, bila satu TPS ada 300 pemilih, dalam satu jam akan ada 50 orang di TPS. "Ini yang sedang kita buat metode, agar tidak terjadi kerumunan di TPS," lanjutnya. Menurutnya, bila ada warga datangnya di jadwal, tetap akan dilayani. Berdasarkan data dari KPU Tangsel daftar pemilih sementara (DPS) 924.602, dengan jumlah TPS 2.963. Sehingga KPU harus menyiapkan strategi agar pelaksanaan pemungutan suara tidak menjadi klaster penularan Covid-19. Bambang menambahkan, H-3 atau 1 minggu sebelum pencoblosan, surat undangan pemilih (C6) sudah sampai ke tangan warga. "Sekarang yang kita tuliskan dalam C6, yakni imbauan pemilih wajib menggunakan masker dan jam kedatangan ke TPS," ujarnya. Selain itu, setiap TPS juga akan difasalitasi dua tempat cuci tangan, alat pengukur suhu tubuh, dua baju hazmat. Terhadap KPPS juga akan dilengkapi alat pelindung diri (APD) berupa masker, pelindung wajah, sarung tangan dan hand sanitizer. Sementara bagi pemilih, saat hadir harus cuci tangan, ukur suhu tubuh. Suhu di atas 37,3 derajat celcius akan dibawa ke bilik khusus dan menggunakan haknya di sana. "Kalau yang panas di atas 37,3 derajat maka kita akan koordinasi dengan dinas kesehatan maupun gugus tugas. Kalau pemilih gak pakai masker maka kita berikan masker cadangan," ungkapnya. Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengatakan, gambaran dari Walikota Tangsel dan Ketua KPU bahwa Pilkada di Tangsel akan dilaksanakan dengan baik. "Pesan saya kepada daerah yang melaksanakan pilkada, apa yang dilakukan Ibu Airin saya amini. Menurut saya kekurangan itu masih bisa diatasi," ujarnya, seusai memimpin rapat evaluasi pelaksaan tahapan Pilkada Kota Tangsel di Balai Kota Tangsel. Terkait di tahapan Pilkada yang masih banyak kerumunan, WH mengaku Bawaslu sudah membuat catatan, menginfentarisasi dan melakukan pengklasteran. Termasuk juga mengumpulkan data dan informasi. "Pihak yang kompeten mengatakan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh tim sukses paslon. Semua rapat tertutup dan lainnya sesuai protokol kesehatan," tambahnya. (bud)

Sumber: