Banyak Pelanggar Tak Hafal Pancasila

Banyak Pelanggar Tak Hafal Pancasila

PASAR KEMIS -- Sejumlah pelanggar operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 di Jalan Raya Cadas-Kukun, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, tidak hapal teks Pancasila. Hal itu diketahui setelah petugas memberi sanksi kepada pelanggar untuk membaca teks Pancasila, Kamis (17/9). Anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Pasar Kemis, Juhro mengatakan, dalam operasi yustisi, pihaknya memberikan sanksi berupa membaca teks Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan push-up. Sanksi diberikan kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker saat melintas di lokasi operasi yustisi. "Bagi pelanggar yang tidak bisa baca teks Pancasila ataupun nyayi lagu Indonesia Raya, mereka memilih disanksi push up 10 kali. Banyak yang ga bisa baca teks Pancasila dan nyayi lagu Indonesia Raya, akhirnya milih dihukum push-up," kata Juhro, kepada Tangerang Ekspres, Juhro. Juhro menuturkan, operasi yustisi dilaksanakan sejak Senin 14 September 2020 lalu. Puluhan pelanggar yang tidak memakai masker didapati sejak awal diterapkan. "Operasi yustisi kami laksanakan di lokasi berbeda setiap harinya," kata Kepala Seksi (Kasi) Trantib Kecamatan Pasar Kemis. "Kami akan terus melakukan operasi ini agar warga selalu menggunakan masker saat keluar rumah. Bahkan operasi ini juga dilakukan oleh gugus tugas covid-19 di Kecamatan lain," ungkapnya. Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Pasar Kemis Oman Apriatman mengingatkan, warga harus semakin mematuhi protokol kesehatan, antara lain memakai masker saat keluar rumah, menjaga jarak saat berinteraksi dengan orang lain dan mencuci tangan secara berkali-kali. "Jangan bosan lakukan hal-hal itu," pesan Oman. Oman juga berpesani, warga tidak perlu was-was menghadapi pandemi Covid-19, karena itu dapat menurunkan imunitas tubuh. Sebaliknya juga, warga jangan sampai terlalu nyaman, sebab dapat mengabaikan protokol kesehatan. "Terakhir, kita selalu berdoa agar masa pandemi virus corona segera berakhir," pungkasnya. (zky/din)

Sumber: