Hari Ini, Rumah Singgah Hotel Yasmin Beroperasi

Hari Ini, Rumah Singgah Hotel Yasmin Beroperasi

CURUG-Bupati Tangerang A. Zaki Iskadar meninjau Hotel Yasmin, Rabu (16/9). Hotel bintang tiga tersebut menjadi rumah singgah yang akan menjadi tempat isolasi pasien Covid-19 tanpa gejala klaster keluarga. Ia datang bersama anggota DPRD DKI Jakarta, yang melakukan studi banding mengenai tempat karantina bagi pasien berstatus orang tanpa gejala (OTG). Zaki menerangkan, rumah singgah Hotel Yasmin dapat menampung kluster keluarga dan pasien positif tanpa gejala. Ia menjelaskan, kelebihan di lokasi karantina ini dapat merawat satu keluarga yang dapat ditampung di dua kamar. “Mudah-mudahan kunjungan dari dewan Jakarta bisa membantu pemprov (Jakarta) mempersiapkan rumah singgah dalam rangka merawat pasien OTG. Karena Jabodetabek semua saling berkaitan. Ketika kami mengalami kenaikan kasus. Di Jakarta juga sama cukup tajam,” jelasnya kepada awak media di Hotel Yasmin yang terletak di Jalan Raya Binong, Nomor 8, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Rabu (16/9). Zaki menerangkan, persiapan pemkab berikutnya yakni menyiapkan swab tes secara massif untuk 25 ribu pengetesan. Tes swab berpotensi ditemukan ledakan kasus positif Covid. Namun, pemerintah sudah menyiapkan rumah singgah sebagai antisipasi. “Belajar pengalaman dari Anabatic, mudah-mudahan di rawat di Hotel Yasmin dapat mempercepat kesembuhan dari pasien OTG. Batas waktu sampai 14 hari dirawat. Sesuai standar operasional yang baru, setelah 14 hari bisa dikembalikan ke rumah masing-masing,” ujarnya. Lanjutnya, dilhat dari fasilitas dan sumber daya manusia, hotel ini sudah bisa beroperasi untuk merawat pasien OTG di rumah singgah. Ada tiga zona, yakni merah, kuning dan hijau. Kesemuanya terpisah. Untuk pasien masuk zona merah, interaksi tamu di zona hijau dan kuning untuk petugas medis. “Kemudian peralatan sudah komplet semua. Tinggal nanti malam (kemarin) atau besok (hari ini) sudah bisa menerima pasien OTG dari rumah sakit. Tidak ada seremonial, langsung beroperasi saja. Batas waktunya sampai tiga bulan ke depan. Kamar yang disiapkan tahap pertama 120 unit dan apabila diperlukan akan ada 120 kamar lagi,” jelasnya. Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyied mengatakan, siap mengoperasikan kembali hotel singgah Covid-19 Kabupaten Tangerang. Semua prosedur protokol kesehatan akan diterapkan langsung di sini, ruang-ruang zona hijau, zona kuning dan zona merah sudah ditentukan di lokasi, penerapan protokol kesehatan agar lebih aman pencegahan penularan Covid-19. “Saat ini pasien Covid-19 yang OTG sekitar 107, kita maksimalkan di hotel singgah agar tidak menularkan ke mana-mana yang nantinya menjadi klaster baru,” ungkap Maesyal Rasyid setelah meninjau rumah singgah covid. Pria yang akrab disapa Rudi Maesyal mengatakan, pasien yang menjalani isolasi akan mendapat fasilitas yang layak. Tujuannya, agar imunitas terjaga. Mulai dari makanan, layar televisi hingga koneksi internet. Senada, penanggungjawab rumah singgah Hotel Yasmin Achmad Muchlis menjelaskan, pasien diwajibkan menunjukan dokumen rujukan OTG Covid-19. Diantaranya, bisa dari puskesmas maupun rumah sakit. Bisa juga diantar petugas kesehatan puskesmas, membawa hasil swab PCR. Untuk di hotel singgah Covid-19 hanya melayani pasien OTG, setelah hasil swab PCR/TMC positif dan dibawa oleh petugas puskesmas. Tidak boleh datang sendiri atau diantar oleh keluarga. Pasien mandiri usia 14 tahun sampai dengan 60 tahun. Lanjutnya, pasien berusia di atas 60 tahun dengan asessment (persetujuan) tim Dinas Kesehatan. Adapun, kluster keluarga disiapkan pula ruangan yang terkoneksi dengan ruang sebelahnya. “Sementara klaster keluarga kita siapkan, jika satu keluarga terpapar dapat diisolasi di sini dengan ruang yang terkoneksi ruangan,” tuturnya. (sep)

Sumber: