APBD Perubahan Fokus untuk Kesehatan

APBD Perubahan Fokus untuk Kesehatan

SETU-Pemkot Tangsel telah menyelesaikaan pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. Pembahasan tersebut selesai setelah DPRD dan Pemkot Tangsel melaksanakan rapat paripurna di gedung DPRD, Sabtu (12/9). Dalam rapat tersebut disepakati tiga hal utama alokasi APBD, ketiganya berkaitan dengan kesehatan. Dalam hal ini untuk penangana covid-19. Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, tiga yang menjadi fokus dalam APBD perubahan, yakni penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial. "Tiga sektor ini merupakan tiga sektor terdampak Covid-19. Tahun ini tahun yang cukup berat. Pandemi Covid-19 ini memengaruhi sektor perekonomian kita, yang mana berimbas pada struktur pendapatan dan belanja APBD,” ujarnya, Sabtu (12/9). Pak Ben menambahkan, APBD Tangsel terpaksa mengalami rasionalisasai, penyesuaian dan recofusing. Kota Tangsel menjadi salah satu daerah terdampak. Namun, ia memastikan pemkot tetap berupaya beradaptasi dengan kebiasaan baru. Dimana roda perekonomian sebagai salah satu variabel pembangunan daerah tetap harus berputar. "Diharapkan dengan adanya perputaran ini, pemerintah dapat mengatasi permasalahan yang ada. Tanpa mengabaikan protokol kesehatan yang mana sudah ditentukan," tambahnya. Mantan birokrat Kabupaten Tangerang ini menuturkan, untuk penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, pemkot menyesuaikan dengan regulasi dan ketentuan. Dimana masih banyak sekali tugas dan pekerjaan yang harus segera diselesaikan. ”Jadi, mari kita fokus dan bersemangat dalam menjalankan tugas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya. Pak Ben juga memberikan apresiasi terhadap pimpinan dan anggota DPRD terutama Badan Anggaran DPRD serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah berkerja keras, konsisten, memberikan kontribusi dan perhatian. Sehingga, dapat menyelesaikan Perubahan APBD Anggaran Tahun 2020. ”Selanjutnya, hasil kesepakatan ini akan disampaikan kepada Gubernur Banten untuk dilakukan evaluasi,” tutupnya. Sementara itu, Situasi pandemi Covid-19 sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi secara nasional dan termasuk di Kota Tangsel dimana pendapatannya berkurang. Hal ini terlihat pada APBD Perubahan Kota Tangsel Tahun 2020. Dimana APBD Perubahan 2020 dari Rp 4 triliun, sekarang menjadi Rp 3,4 triliun atau anjlok sebesar Rp600 miliar. Pada bagian lain, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangsel Warman Syanudin mengatakan, pihaknya hanya menyesuaikan saja bahkan justru berkurang. "Hal ini disesuaikan dengan refocusing atau penundaan atau pembatalan kegiatan yang tidak prioritas," ujarnya. Warman menambahkan, semua OPD juga menyesuaikan. Artinya, yang kemarin dari refocusing covid sekarang ditetapkan menjadi perda, karena kemarin baru perwal. Hal itu sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Keputusan Menteri Keuangan dan Peraturan Presiden (Perpres) dalam penanganan Covid-19. “Karena APBD Perubahan bukan berarti ada penambahan tapi, penyesuaian. Untuk fokusnya masih ke Covid-19 dengan tiga kriteria, yakni penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial,” tuturnya. (bud)

Sumber: