Pemkot Akan Bantu Korban Gusuran

Pemkot Akan Bantu Korban Gusuran

TANGERANG- Wakil Walikota Sachrudin menyambangi lokasi permukiman warga yang tergusur proyek Tol Kunciran-Bandara. Di lokasi tersebut, ia berdialog dengan sejumlah warga yang masih bertahan di area proyek pembangunan jalan tol. Sachrudin menyampaikan, Pemkot Tangerang akan membantu warga yang terkena gusur untuk mendapatkan pembayaran yang layak. "Pemkot akan berusaha membantu masyarakat untuk bisa mendapatkan haknya. Proyek pembangunan bisa dilanjutkan dengan tanpa merugikan pihak manapun," sambung Sachrudin saat mengunjungi salah satu rumah warga di Kampung Baru RT 02/01, Kelurahan Jurumudi, Benda, Kamis (3/9). Sachrudin menerangkan Pemkot Tangerang telah melakukan sejumlah pembahasan dengan Pengadilan Negeri Tangerang, perwakilan Kementerian PUPR, Jasa Marga dan Provinsi Banten agar permasalahan yang kini dialami warga bisa segera terselesaikan. "Sejumlah upaya sudah Pemkot tempuh,semoga bisa membawa hasil yang baik bagi semua," jabarnya. Sementara itu, salah satu warga Kampung Baru, Arwani mengungkapkan, alasan yang membuat sebagian warga masih bertahan di lokasi adalah harga penggantian untuk tanah dan bangunan dari Pengadilan Negeri Tangerang dirasa belum sesuai dengan kondisi terkini. "Kalau harganya masih segitu, kami sulit untuk mencari tempat tinggal lagi," terang Arwani. Sebagai informasi, sebelumnya Pemkot Tangerang juga telah melayangkan surat yang ditujukan kepada Kementerian PUPR dengan nomor 620/2045-Hkm/2020 perihal permohonan penyelesaian pembebasan lahan di wilayah Kecamatan Benda yang terkena JORR II. (rls)

Sumber: