Tak Ikut Lomba 17-an, OPD Wajib Santuni Yatim

Tak Ikut Lomba 17-an, OPD Wajib Santuni Yatim

CIPUTAT-Sekretariat Daerah Kota Tangsel mengumumkan Pemenang Lomba 17 Agustus 2020 yang diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ada 7 lomba yang diumumkan dan wajib diikuti oleh seluruh OPD di kota Tangsel. Pengumuman dilakukan di halaman kantor Walikota Tangsel, Senin (31/8). Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany mengapresiasi seluruh OPD yang berpartisipasi. Mulai dari perlombaan video kreatif sampai dengan video yang melalui zoom meeting sebagaimana yang sudah ditentukan. Dia juga menyampaikan jika ada OPD yang tidak berpartisipasi akan dikenakan sanksi. "Jadi sanksinya, bagi yang tidak mengikuti lomba yakni menyantuni anak yatim sebanyak 50 orang, itu untuk satu lomba, jika tidak mengikuti dua lomba ya harus 100 santunan anak yatim, jompo dan lainnya," kata Airin. Santunan tersebut dilakukan di tengah masa pandemi ini. Dimana semua orang membutuhkan bantuan. Sehingga mereka membutuhkan uluran tangan yang bisa menghidupi mereka dan keluarga. Airin berharap dengan adanya perlombaan ini, OPD di kota Tangsel bisa lebih meningkatkan jiwa nasionalismenya. Sehingga bisa mencintai Bangsanya sendiri. Sementara Kabag keuangan dan perencanaan Setda Tangsel sekaligus Ketua Panitia lomba Iin Sofiawaty menjelaskan bahwa tujuan diselenggarakannya lomba ini adalah memotivasi setiap OPd berpartisipasi. Dalam rangka memeriahkan HUT RI yang ke 75. "Dari perlombaan ini ada beberapa OPD yang menjadi juara dan mendapatkan hadiah sebagaimana yang sudah ditentukan oleh panitia," ujar Iin dalam pembagian piala kepada pemenang lomba antar OPD. Adapun hadiahnya, Iin menjelaskan untuk juara favorit mendapatkan uang tunai sebesar Rp 500 Ribu dengan piagam dan paket dari BJB. Kemudian untuk juara Tiga, pemenang akan mendapatkan hadiah sebesar Rp 1.000.000, dengan piagam dan paket dari BJB. "Kemudian untuk juara ke dua, akan mendapatkan Uang Tunai sebesari Rp 2.000.000 dengan piagam dan paket dari BJB," kata dia yang menambahkan bahwa untuk juara pertama OPD akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp3.000.000 dan Piagam beserta Paket dari BJB. Adapun penilaian dilakukanĀ  oleh tim yang sudah dibentuk oleh panitia. DenganĀ  mementingkan beberapa unsur bergantung dengan lomba apa yang diikuti. (mol)

Sumber: