Pembukaan Sekolah Berisiko Tinggi, Ancam Kesehatan dan Nyawa Siswa

JAKARTA-Pembukaan pembelajaran tatap muka di sekolah masih menjadi pro dan kontra. Satgas Gugus Tugas Covid-19, mengizinkan daerah zona hijau dan kuning untuk membuka pembelajaran di sekolah. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai pembukaan sekolah akan mengancam kesehatan dan nyawa guru serta siswa. Menurut Wasekjen FSGI Satriwan Salim, sejatinya, efektivitas kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah zona kuning juga tak akan optimal. Sebab, siswa juga masih dilarang untuk melakukan kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga. Padahal, dalam kegiatan ekstrakurikuler, kegiatan OSIS, dan olahraga yang sangat beragam ini yang nantinya akan terbangun interaksi sosial antarsiswa. Hal ini yang sebetulnya membuat siswa ingin rindu ingin segera bersekolah. ”Tapi harapan siswa tersebut terlarang selama tatap muka di sekolah zona kuning,” ungkapnya. Lalu interaksi siswa antarkelas juga dilarang, kantin ditutup, tak ada kumpul ramai-ramai dan bercengkrama. Selama masuk sekolah 4 jam, siswa hanya berdiam di kelasnya. Kondisi-kondisi seperti ini yang membuat pembelajaran tak akan efektif. ”Interaksi antarsiswa sangat dibatasi. Ini tak jauh beda dengan belajar dari rumah,” paparnya. Tapi, lanjut dia, justru dapat berpotensi memunculkan sebaran Covid-19 diantara siswa, guru dan warga sekolah. Sebab tak ada jaminan pasti, jika siswa mematuhi aturan tersebut secara ketat. ”Ditambah lagi ketika siswa dan guru pulang-pergi ke sekolah naik kendaraan umum,” keluhnya. Apalagi, jika rumah mereka berada di zona merah atau oranye. Tak ada jaminan kesehatan yang steril dari Covid-19 selama menumpangi kendaraan umum. Artinya mulai keluar dari rumah, naik kendaraan umum, sampai di sekolah, dan pulang kembali ke rumah, kesehatan dan nyawa siswa serta guru benar-benar sedang terancam. ”Lebih baik siswa tetap melaksanakan PJJ walaupun tertinggal beberapa materi pembelajaran, ketimbang memaksakan masuk sekolah tapi kesehatan dan nyawanya tengahterancam,” sambungnya. Selain peduli terhadap isu hak anak untuk hidup dan sehat, FSGI sebagai organisasi profesi guru juga sangat concern soal perlindungan atas kesehatan dan keselamatan guru selama bekerja. Sebagaimana tercantum dalam UU tentang Guru dan Dosen No. 14/2005; Peraturan Pemerintah tentang Guru; dan Permendikbud No. 10/2017 tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan. Di mana, salah satu bentuk perlindungan guru adalah berhak mendapatkan perlindungan atas kesehatan dan keselamatan kerja. Karenanya, dia menilai, saat guru tetap harus masuk sekolah mengajar tatap muka di zona kuning ini maka akan berpotensi melanggar 3 regulasi tersebut. ”Sebab kesehatan, keamanan, dan keselamatan guru ketika bekerja di sekolah sedang terancam,” tegas guru PPKN tersebut. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) akhirnya angkat bicara soal isu munculnya klaster sekolah, usai kebijakan pembukaan sekolah di zona Kuning. Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Jumeri menampik tegas. Penularan disebut bukan terjadi di sekolah. Jumeri mengatakan, dari hasil klarifikasi kepada kepala dinas pendidikan setempat, baik provinsi maupun kabupaten/kota, ada sejumlah hal yang perlu diluruskan. Baik terkait lokasi penularan hingga mengenai jumlah kasus yang terjadi. Pada kasus Papua misalnya. Dari kabar yang beredar, disebutkan ada 289 siswa yang terpapar Covid-19. Seolah-olah ada penularan massif usai kebijakan pembukaan sekolah di zona kuning di satuan pendidikan. ”Ini rupanya perlu kita luruskan bahwa kejadian di Papua ini, itu bukan terjadi pada bulan Agustus, tetapi itu akumulasi dari bulan Maret sampai dengan Agustus,” katanya dalam temu media secara daring kemarin (13/8). Menurut laporan yang diterimanya, jumlah peserta didik atau anak usia 0 sampai 18 tahun yang terpapar Covid-19 tersebut terjadi dalam kehidupan sehari-harinya. Anak tertular dari orang tuanya dan lingkungan sekitarnya. Artinya, bukan di sekolah. ”Memang ada satu anak yang tertular di satuan pendidikannya. Tapi itu pun terjadi sebelum proses pembukaan ini,” ungkapnya. Kondisi serupa pun terjadi di Balikpapan, Kalimantan Timur. Dikabarkan ada satu orang guru yang dinyatakan positif Covid-19. Setelah diselidiki, ternyata ia tertular dari tetangganya dan posisinya tidak di sekolah. ”Di Balikpapan sendiri belum dilaksanakan pembukaan tatap muka,” katanya. Kemudian peristiwa Tulungagung, Jawa Timur. Kasus terjadi pada salah satu siswa SD. Ternyata sekolahnya belum melakukan kegiatan tatap muka. Dari laporan, diketahui siswa tersebut tergabung dalam kelompok belajar kecil. Karena kesulitan pembelajaran daring, akhirnya guru membagi siswa dalam kelompok kecil yang kemdian secara bergiliran didatangi untuk belajar bersama. Di kelompok tersebut, terdeteksi satu peserta yang positif karena tertular orang tuanya yang memang suka bepergian karena pekerjaan. Merespons kondisi tersebut, empat siswa lainnya telah diisolasi meski hasli tes dinyatakan negatif. ”Ini merupakan dampak negatif dari pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang ternyata juga ditemukan. Jadi orang berpandangan bahwa semua PJJ itu aman untuk siswa. Tidak aman juga,” paparnya. Sebab, ketika sekolah dibuka atau ditutup risiko tetap ada. ”Kita juga tidak menutup mata,” sambungnya.Contoh lainnya yakni mengenai klaster Pontianak. Berdasarkan informasi yang dia terima, ada 14 siswa dan 8 guru SMA yang terdeteksi reaktif Covid-19. Setelah diklarifikasi, ternyata seluruhnya dinyatakan reaktif bukan lantaran kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah. Justru, seluruhnya dites sebelum melakukan pembukaan pembelajaran tatap muka. Gubernur Kalimantan Barat sengaja melakukan swab pada seluruh guru dan sejumlah murid secara random. ”Ini adalah contoh praktik yang baik dari proses persiapan menghadapi pembukaan tatap muka,” katanya. Dia berharap, hal ini bisa dijadikan contoh oleh kepala daerah lain agar mengalokasikan anggaran untuk bisa melakukan test kepada guru maupun peserta didik sebelum sekolah dibuka. Sehingga selain melengkapi protokol kesehatan, antisipasi lain dapat dilakukan. Selain itu, Jumeri mengungkapkan bahwa dana bantuan operasional sekolah (BOS) dapat digunakan untuk menggelar rapid test di satuan pendidikan. Dengan catatan, dana memang mencukupi. "Dimungkinkan sepanjang dananya ada," ungkapnya. Menurutnya, rapid test sangat memungkinkan dilakukan sebagai protokol tambahan pembukaan sekolah di zona hijau maupun kuning. Namun, baiknya jika dana berasal dari bantuan pemda mengingat dana BOS yang memang terbatas. Mantan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah ini mengakui jika kebijakan ini ada berisiko. Karenanya, dinas pendidikan harus benar-benar memastikan bahwa seluruh protokol kesehatan terpenuhi sebelum pembukaan sekolah. Kemudian, memastikan ada izin dari gugus tugas covid-19 setempat. Sebab, gugus tugas paling tahu tentang kondisi daerahnya atas dasar informasi dari zona yang berlaku secara nasional dikeluarkan oleh satgas Covid-19 nasional. ”Kemudian sekolah itu mengisi daftar isian kesiapan sekolah,” tuturnya. Syarat ini, kata dia, harus betu-betul dipastikan oleh kepala dinas pendidikan. Dia mewanti-wanti agar dinas ke sekolah bukan hanya alasan mengeluarkan surat izin. Jumeri mengatakan, dari hasil rapat dengan seluruh kepala dinas, pihaknya juga sudah menekankan mengenai kapasitas sekolah. Sekolah tidak boleh dibukan secara langsung, tapi bertahap untuk jumlah pesertanya. Begitu juga dengan jam belajar yang dibatasi hanya empat jam sehari. ”Ini memberi relaksasi, memberi refreshing kepada peserta didik untuk bisa bertemu dengan bapak ibu gurunya berkonsultasi,” jelas Jumeri. Selain itu, demi mengurangi risiko penularan, kantin tidak akan dibuka terlebih dahulu. Selain itu, kepala dinas juga diminta mempertimbangkan mengenai kesulitan orang tua untuk mengantar jemput anaknya ke sekolah. Bilamana memang tidak memungkinkan, maka baiknya tetap dilakukan PJJ. Termasuk, apabila sekolahnya ada di zona kuning atau hijau namun peserta didik tinggal di zona merah atau oranye. Dan juga, bila ada orang tua yang belum punya kemantapan anak untuk kembali belajar di sekolah. ”Sekolah wajib tetap melayani PJJ,” tegasnya. Hingga saat ini, tercatat sudah 23.150 sekolah yang melapor soal isian kesiapan sekolah untuk membuka tatap muka dan pembelajaran yang dilakukan. Dari jumlah tersebut, sebagian besar masih melakukan pembelajaraan dari rumah yakni 7.002 sekolah. Sementara, yang tatap muka mencapau 1.410 sekolah. Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, sebenarnya saat ini sekolah masih belum siap dibuka, karena masih banyak orang tanpa gejala (OTG) yang berkeliaran. “Saya melihat banyak zona kuning dan zona merah yang belum steril untuk proses belajar mengajar,” terangnya. Kondisi itu, kata dia, ditambah lagi dengan ketidaktahuan para guru, siswa, pegawai-pegawai sekolah yang sehat atau tidak sehat. Karena faktanya ada yang tanpa gejala, sehingga tidak bisa diketahui. Mereka terlihat sehat-sehat saja, padahal mereka membawa virus di dalam tubuhnya. Untuk itu, Kemendikbud harus mengkaji ulang mengenai pembukaan-pembukaan sekolah di masa pandemi. Kalaupun nanti pemerintah tetap ngotot membuka proses belajar mengajar di sekolah, maka perlu disusun formulasi yang tetap, agar tidak ada siswa, pengajar, maupun orang tua siswa yang terkena Covid-19. “Termasuk, jika mau belajar jarak jauh dengan online atau daring. Harus dipastikan betul para siswa bisa mengaksesnya,” ujarnya, Plh Ketua Fraksi PAN DPR RI itu menyatakan, jika tetap dilakukan proses belajar tatap muka, dia mengusulkan agar dilakukan pembagian kelas atau secara shift. Yaitu, kelas pagi dan sore dengan jumlah siswa 10 orang. Sehingga jaga jarak bisa tetap dilakukan dalam proses pembelajaran. Menurut dia, siswa kelas pertama masuk hari Senin. Kemudian, pada Selasa kelas pertama libur digantikan kelas kedua, sehingga proses belajar mengajak bisa tetap dilakukan. Jadi, dalam seminggu, para siswa masuk tiga hari. “Semua protokol kesehatan harus diikuti. Mulai pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak” tegasnya. Sementara itu, kemarin juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito angkat bicara mengenai munculnya laporan klaster di sekolah. Dia kembali mengingatkan bahwa yang boleh mulai membuka sekolah hanya daerah zona hijau dan kuning. Itu pun dengan berbagai tahapan yang ketat. Mulai dari prakondisi termasuk di dalamnya simulasi, lalu pemilihan timing pembukaan, dan pemilihan skala prioritas. mana yang akan dibuka lebih dulu dan nanti. ’’Apabila terjadi klaster atau kasus baru di dalam sekolah, itu tentunya terkait dengan proses pembukaan yang mungkin belum sempurna dalam melakukan simulasinya,’’ terangnya. Saat prakondisi, perlu dipersiapkan persetujuan dari orang tua maupun persiapan dari sekolah. Juga harus dipastikan bahwa fasilitas transportasi menuju sekolah sudah memadai. juga komunitas di lingkungan rumah siswa. ’’Agar tidak ada penyakit atau yang dibawa dari rumah ke sekolah, dan tidak ada penyakit atau covid yang dibawa dalam (perjalanan) menuju ke sekolah,’’ lanjutnya.(jpg)
Sumber: