Daftar Ulang PPDB, Perhatikan Protokol Kesehatan

Daftar Ulang PPDB, Perhatikan Protokol Kesehatan

TIGARAKSA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Maesal Rasyid, mengimbau kepada peserta didik baru yang melakukan pendaftaran ulang untuk tidak berkerumun dan wajib mengikuti protokol kesehatan. Hal itu guna mencegah terjadinya penularan Covid-19 yang kini masih mengancam kesehatan warga Kabupaten Tangerang. “Setalah daftar ulang para siswa langsung pulang ke rumah masing- masing, apalagi main-main di sekolah. Jangan berkerumun dan wajib memapatuhi protokol kesehatan,” ungkap Maesal Rasyid, saat diminta komentarnya terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Senin (13/7). Meski wilayah Kabupaten Tangerang sudah berada di zona kuning serta mulai masuk zona hijau, para siswa dan orangtua murid tetap dianjurkan untuk menggunakan masker, mencuci tangan dengan air bersih atau hand sanitizer saat memasuki lingkungan sekolah maupun hendak keluar rumah. Sedangkan, untuk proses kegiatan belajar mengajar dan orientasi sekolah, hingga kini belum bisa dilakukan secara tatap muka, karena masih diterapkan aturan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. “Jadi sementara ini untuk SD, SMP dan SMA belum boleh melaksanankan proses belajar mengajar, baru daftar ulang saja dan tidak ada lagi oreantasi masalah sekolah. Daftar ulang kita perbolehkan, tetapi dibatasi jumlahnya yang akan berada di dalam ruangan,” ujarnya. Sementara itu, Kepala SMPN 2 Sukamulya, Udi, mengaku menerapkan aturan protokol kesehatan Covid-19. Ia menempatkan dua orang guru di pintu gerbang masuk sekolah. Para guru tersebut dilengkapi dengan Face Shield, masker dan Thermogu. Setiap orangtua siswa yang hendak daftar ulang PPDB, akan dicek suhu bandannya dengan menggunakan Thermogun. Setelah itu, mereka akan diminta untuk mencuci tangannya dengan menggunakan sabun yang sudah disediakan pihak sekolah. “Tidak kalah penting orangtua maupun calon siswa baru saat akan memasuki SMPN 2 Sukamulya, wajib menggunakan masker. Jika mereka tidak menggunakan, pihak sekolah akan memberikan masker,” terang Udi. Tidak hanya itu, peserta yang akan daftar ulang harus mengantri. Pihak panitia sudah mempersiapkan antrian dengan sistem jaga jarak. Masing-masing jarak sekitar satu sampai dua meter. Tentunya hal tersebut sesuai dengan arahan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tangerang. Udi juga menjelaskan, meski Senin 13 Juli ini hari pertama masuk sekolah, pihaknya belum memperkenankan anak didiknya mengikuti pembelajaran tatap muka. Udi sudah melakukan rapat koordinasi dengan bidang akademik maupun seluruh guru, agar tetap menerapkan sistem belajar daring atau jarak jauh. “Sistem pembelajaran daring atau jarak jauh sesuai dengan arahan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. Sampai saat ini, belum diperbolehkan belajar tatap muka. Meski kami memahami, guru maupun siswa sudah rindu akan belajar tatap muka,” ucap Udi. Untuk itu, Udi meminta kepada para guru agar tetap memberikan pembelajaran daring dan terus mengontrol siswa selama mereka belajar di rumah. Sehingga kualitas akademik tidak akan ketinggalan. (mas)

Sumber: