Penghuni Lapas Rapid Test
LEBAK - Sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung dinyatakan negatif Covid-19. Hal itu diketahui setelah mereka menjalani rapid test yang dilakukan oleh tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Banten di aula pembinaan Lapas setempat, Selasa (7/7). "Laporan awal, Alhamdulillah seluruh petugas dan WBP dinyatakan non reaktif (negatif), setelah menjalani rapid test," kata Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung, Budi Ruswanti di Rangkasbitung. Menurut Budi, hasil tersebut dinilai seiring dengan upaya yang telah diterapkan dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di Lapas Rangkasbitung. Kemudian untuk pelaksanan tugasnya sudah sesuai dengan protokol kesehatan dan anjuran tatanan kehidupan baru (new normal). "Hasil ini tidak serta merta membuat kita berhenti atas upaya tersebut. Tapi, kami justru harus lebih konsisten dalam melaksanakan tugas kedinasan tetap melaksanakan protokol kesehatan," ungkapnya. Menurut dia, terhitung sebanyak tujuh petugas tim gugus tugas yang melakukan pemeriksaan dengan dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD). Kemudian, mengambil sampel darah 32 petugas dan 200 WBP sesuai dengan protokol kesehatan. "Hasil ini harus dipertahankan, yakni dengan wajib menerapkan protokol kesehatan di lingkungan Lapas," tuturnya. Sementara Koordinator Ketua Tim Gugus Tugas Pemeriksaan, Upi Meikawati mengatakan menjalankan protokol kesehatan secara benar menjadi langkah efektif dalam mencegah penyebaran Covid-19. "Kami melihat di sini telah ada sarana protokol kesehatannya dan hasilnya memang menunjukkan non reaktif. Semua yang kami periksa hari 232 orang. Upaya pencegahan harus tetap konsisten dijalankan walaupun dalam era new normal. Protokol kesehatan wajib dipatuhi dan dilaksanakan oleh semua masyarakat. Terutama, di Lapas yang memiliki tingkat risiko tinggi karena over kapasitas penghuninya," katanya.(mg-5/tnt)
Sumber: