Walikota Ancam Segel Pusat Perbelanjaan

Walikota Ancam Segel Pusat Perbelanjaan

TANGERANG - Pemkot Tangerang terus memantau penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan. Untuk memastikannya, Walikota Arief R Wismansyah Sidak ke sejumlah pusat belanja di Kota Tangerang. Arief menegaskan jika ada yang melanggar, Pemkot akan memberikan sanksi. "Saya langsung turun ke pusat perbelanjaan, hal itu untuk memastikan apakah protokol kesehatannya dijalankan atau tidak. Jika tidak, kami lakukan teguran dan penyegelan sementara,"ujarnya saat ditemui Tangerang Ekspres di Mall Alam Sutera, Kecamatan Pinang, Sabtu (4/7). Arief menjelaskan, dalam kunjungannya ke pusat perbelanjaan sudah menerapkan protokol kesehatan, mulai antrean parkir, pemeriksaan suhu tubuh, tempat cuci tangan, lokasi wajib masker, dan pembatasan pengunjung. "Mall Alam Sutra dan IKEA tetap menjalankan protokol kesehatan. Artinya sejauh ini tidak ada yang melakukan pelanggaran. Saya juga melihat di beberapa tenant tempat makan juga sudah dijalankan protokol kesehatan,"paparnya. Ia menuturkan, seluruh pusat perbelanjaan di Kota Tangerang yang diizinkan untuk beroperasi, harus mengikuti aturan batasan pengunjung hingga 50 persen guna mencegah ancaman penularan virus corona. "Aturan ini berlaku untuk seluruh pusat perbelanjaan. Selain itu, harus ada juga Tim Gugus Tugas Covid-19 yang akan terus mengawasi dan mengingatkan pengunjung untuk tidak berkerumun dan selalu memakai masker,"tuturnya. Arief mengungkapkan, virus corona ini tidak boleh dianggap sepele walaupun sudah ada pengurangan kasus di Kota Tangerang harus tetap waspada. Protokol kesehatan harus tetap diterapkan, antisipasi agar tidak terpapar. "Seperti di Kecamatan Benda, ada kasus baru yang terpapar corona. Maka itu, walaupun PSBB dengan kelonggaran kita harus tetap antisipasi dengan menerapkan protokol kesehatan. Saya mengajak masyarakat, untuk bersama-sama menerapkan protokol kesehatan untuk kepentingan bersama,"tutupnya. (ran)

Sumber: