Data Bansos Carut Marut, Tim Pendata Tak Diberi Honor
SERANG-Komisi VIII DPR RI menyoroti carut marutnya data penerima manfaat bantuan Covid-19 di Provinsi Banten. Untuk menuntaskannya seluruh lapisan mulai dari masyarakat, RT/RW, kepala desa, hingga pemerintah pusat diminta untuk kerjasama dan terbuka terkait data penerima bantuan sosial (bansos) Covid-19. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto saat kunjungan spesifik di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (30/6). Turut hadir anggota Komisi VIII lainnya, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos RI) Pepen Nazaruddin, Walikota Serang Syafrudin, kepala desa, hingga masyarakat penerima bantuan. Kunjungan spesifik Komisi VIII DPR RI ke Banten, ingin memastikan dan mendengar langsung dari kepala desa, dinas sosial (Dinsos) dan Walikota, dan Gubernur, bagaimana proses bantuan itu dikucurkan baik dari pemerintah pusat dan daerah. "Permasalahannya utama ada pada pendataan. "Makanya harus ada kerjasama dan keterbukaan, kalau tidak ada maka carut marut ini akan selalu terjadi,” katanya Yandri, kepada wartawan seusai kunjungan. Maka dari itu, pihaknya meminta agar kepala daerah melakukan verifikasi dan validasi (Verivali) data penerima bantuan yang lebih akurat. Terlebih Banten merupakan provinsi yang dekat dengan Ibu Kota Indonesia. “Saat ini dari 519 kabupaten/kota itu baru 219 yang aktif untuk verivali data. Kita ingin Banten ini aktif verivali, karena dekat dengan ibu kota, dan banyak menerima bantuan regular dan Covid-19. Kami ingin mereka paling cepat dalam verivali data,” ujarnya. Tak hanya itu, Banten juga harus menjadi contoh dalam hal verivali data. Sebab verivali tersebut dapat meredam dampak sosial yang terjadi di tengah masyarakat. Mulai dari dari saling curiga hingga fitnah. “Dengan Banten ini, maka daerah lain bisa mengikuti. Apalagi komunikasi bisa dijangkau, kabupaten/kota bisa dijangkau. Maka kami ingin data yang disajikan itu yang benar, bukan asal, tapi bisa dipertanggungjawabkan,” terangnya. Meski demikian, Yandri mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh kabupaten/kota yang ada di Provinsi Banten. Hal itu karena mereka dapat melakukan penanganan dengan cepat. Namun demikian pendataan harus terus dimaksimalkan agar tidak gagap dalam menghadapi peristiwa yang mungkin terjadi. “Ini bencana non alam pertama. Penanganannya cukup baik, tapi memang belum sempurna. Tinggal beberapa titik saja yang bermasalah, seperti ada anggota dewan yang terdaftar, PNS yang menerima bantuan. Meski begitu, itu akan mengganggu rasa keadilan. Mereka yang benar-benar membutuhkan akan tersayat hatinya,” tuturnya. Walikota Serang Syafrudin menuturkan, ada permasalah data di lapangan lantaran petugas pendataan tidak melakukan verifikasi dengan serius. Hal itu terjadi karena tidak adanya honor yang diberikan kepada petugas yang mendata. “Petugas di lapangan tidak serius mendatanya, makanya datanya tidak begitu akurat. Mereka tidak serius karena tidak mendapat honor atas kerja yang dilakukannya,” katanya. Maka dari itu, ia mengusulkan untuk pemberian honor kepada petugas pendataan penerima bantuan. Sehingga mereka mendapatkan hasil atas apa yang mereka kerjakan. “Saya meminta kepada pemerintah pusat untuk memberikan honor. Kalau ada honor pasti petugas pendataan akan lebih serius sehingga pendataan akan akurat. Tapi untuk honornya harus nunggu perintah, apakah dari kota yang mengeluarkan honor atau dari pusat,” paparnya. (mam)
Sumber: